Ilustrasi penarikan produk pangan. (Dibuat dengan teknologi AI)
Ilustrasi penarikan produk pangan. (Dibuat dengan teknologi AI)

Bongkah.id – Sebanyak 7 produk pangan olahan yang beredar di masyarakat ditarik dari peredaran, karena mengandung unsur babi (porcine). Padahal ketujuh produk tersebut tersertifikasi halal.

Dinukil dari Kumparan, temuan ini merupakan hasil pengawasan bersama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

ads

Berikut daftar 7 produk berlabel halal yang terbukti mengandung unsur babi:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow
3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila.

Temuan kandungan babi pada tujuh produk olahan makanan tersebut, dari hasil uji laboratorium.

“Pengujian laboratorium dilakukan terhadap 11 batch dari 9 produk. Dari jumlah itu, sebanyak 9 batch berasal dari 7 produk yang telah bersertifikat halal, menunjukkan adanya kandungan DNA dan/atau peptida spesifik porcine,” kata BPJHP dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Kumparan, Rabu (23/4/2025).

Ketujuh produk itu sudah ditarik dari peredaran, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, dua produk lainnya yang tidak bersertifikat halal diduga tidak memberikan data yang benar saat registrasi. BPOM pun telah mengeluarkan sanksi berupa peringatan dan perintah penarikan dari pasar.

Langkah ini diambil sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Cecilia, salah satu staf development perusahaan PT Catur Global Sukses mengatakan akan lebih dahulu mengecek di tim legal.

“Nanti akan kami cek tim legal kami terkait hal ini,” tuturnya.

Sementara itu, PT Dinamik Multi Sukses tak merespons saat dihubungi melalui nomor telepon yang tertera di website mereka. (sip)

13

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini