
bongkah.id – Janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri ternyata menjadi pintu masuk menuju mimpi buruk bagi ribuan orang, termasuk warga Indonesia.
Bukannya memperoleh pekerjaan layak, mereka justru dipaksa menjadi pelaku penipuan daring di kompleks-kompleks tertutup yang dijaga ketat oleh jaringan kriminal lintas negara.
Organisasi Migrasi Internasional (IOM) mengungkapkan, jumlah korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja di pusat-pusat penipuan daring di Asia meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Fenomena ini menjadi salah satu bentuk eksploitasi manusia yang paling mengkhawatirkan di kawasan.
Dalam pernyataannya pada Selasa (28/7/2026), IOM menyebut kompleks-kompleks penipuan berskala besar kini berkembang pesat di Myanmar, Kamboja, dan Laos.
Di lokasi-lokasi tersebut diperkirakan terdapat hingga 300.000 pekerja yang dipaksa menjalankan berbagai skema penipuan daring dengan sasaran utama korban di negara-negara Barat, terutama kelompok lanjut usia.
Kerugian yang ditimbulkan pun sangat besar. Mengutip data Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), IOM menyebut nilai kerugian akibat penipuan daring di Asia Timur, Australia, dan Selandia Baru sepanjang 2025 mencapai 114 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2.052 triliun.
Namun, di balik besarnya keuntungan sindikat kriminal tersebut, para pekerja yang menjalankan aksi penipuan sebenarnya juga merupakan korban perdagangan manusia.
Sebagian besar direkrut melalui iklan lowongan kerja palsu yang menawarkan gaji tinggi dan pekerjaan bergengsi di luar negeri. Sasaran utamanya adalah mereka yang memiliki kemampuan bahasa Inggris dan latar belakang pendidikan yang baik.
Sesampainya di negara tujuan, paspor dan dokumen identitas korban disita. Mereka kemudian dipaksa bekerja menjalankan penipuan daring di bawah ancaman kekerasan, intimidasi, hingga penyiksaan.
Direktur Jenderal IOM, Amy Pope, mengatakan banyak korban mengalami trauma berat setelah berhasil keluar dari kompleks penipuan tersebut.
“Orang-orang yang terjebak di kompleks penipuan daring merupakan korban perdagangan manusia yang dipaksa melakukan tindak kejahatan lewat kekerasan, ancaman, dan pemaksaan,” ujar Pope.
Menurut mantan jaksa yang pernah menangani kasus perdagangan manusia itu, banyak penyintas harus menghadapi stigma sosial, terlilit utang akibat proses perekrutan, bahkan mengalami kekerasan seksual dan dikurung di sel isolasi.
Ia menegaskan perlunya kerja sama internasional untuk membongkar jaringan perdagangan manusia yang memanfaatkan teknologi digital.
“Kita harus bekerja sama untuk mendukung para penyintas, menghentikan para pelaku perdagangan manusia, dan menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan jaringan kriminal tersebut,” katanya.
IOM memperkirakan korban yang dipaksa bekerja di pusat-pusat penipuan tersebut berasal dari lebih dari 80 negara.
Meski jaringan utamanya berada di Asia Tenggara, perekrutan kini menjangkau hampir seluruh dunia melalui media sosial dan platform digital.
“Jaringan-jaringan utama memang berbasis di Asia, tetapi berkat media sosial dan kemampuan untuk menjangkau orang-orang di begitu banyak negara, cakupan operasi mereka kini telah berkembang secara signifikan,” kata Pope.
Sepanjang periode 2022–2025, IOM telah membantu lebih dari 3.500 korban yang berasal dari hampir 40 negara. Warga Indonesia tercatat menjadi salah satu kelompok korban terbanyak, bersama warga India, Sri Lanka, Etiopia, Kenya, dan Bangladesh.
Sebagian korban berhasil melarikan diri sendiri, sementara lainnya dibebaskan melalui operasi penggerebekan aparat.
Sayangnya, setelah kembali ke negara asal, sebagian penyintas masih menghadapi ancaman proses hukum karena dianggap terlibat dalam aktivitas penipuan, padahal mereka bekerja di bawah paksaan.
Pope mengapresiasi langkah pemerintah Thailand yang dinilai semakin aktif mengidentifikasi dan membongkar kompleks-kompleks penipuan tersebut.
Meski demikian, dia mengingatkan masih banyak pusat operasi serupa yang tersembunyi di wilayah-wilayah terpencil dengan pengawasan hukum yang lemah.
IOM pun menyerukan dukungan internasional yang berkelanjutan untuk memastikan korban perdagangan manusia memperoleh perlindungan, pemulangan yang aman, serta pendampingan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Selain itu, masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia, diimbau lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
Edukasi mengenai modus perekrutan sindikat perdagangan manusia dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah semakin banyak korban berjatuhan.


























