Rencana Presiden Prabowo membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) menuai sorotan. Akademisi menilai Indonesia lebih membutuhkan pemerataan kualitas perguruan tinggi.

bongkah.id – Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk 10 Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai pusat pencetak calon pemimpin nasional memunculkan optimisme sekaligus pertanyaan kritis.

Di satu sisi, pemerintah ingin menghadirkan lembaga pendidikan kepemimpinan yang terintegrasi. Namun di sisi lain, sejumlah akademisi menilai Indonesia sebenarnya tidak kekurangan kampus, melainkan masih menghadapi persoalan besar berupa ketimpangan kualitas pendidikan tinggi.

ads

Pemerintah menjelaskan URI akan mengintegrasikan berbagai institusi pendidikan dan pelatihan kepemimpinan yang selama ini tersebar di kementerian dan lembaga.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto telah ditunjuk sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia.

Kampus tersebut akan berfokus pada pengembangan kemampuan manajerial, karakter, integritas, serta wawasan kebangsaan.

Pada tahap awal hanya membuka program Sarjana (S1), sementara seluruh mahasiswa dijanjikan memperoleh beasiswa dengan pola seleksi yang mengacu pada Universitas Pertahanan.

Meski kampus permanennya belum tersedia, pemerintah telah menjalankan Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan (P3MD) sejak 20 Mei 2026 dengan 399 peserta sebagai embrio URI.

Namun, di balik gagasan besar itu muncul pertanyaan mendasar. Apakah Indonesia benar-benar membutuhkan universitas baru?

Data yang dipublikasikan dalam Statistik Pendidikan Tinggi 2025 menunjukkan Indonesia telah memiliki 4.303 perguruan tinggi, terdiri atas 359 perguruan tinggi negeri, dengan jumlah mahasiswa mencapai lebih dari 10,7 juta orang.

Sementara data lain menunjukkan pada 2025 terdapat sekitar 2.840 perguruan tinggi aktif, turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 2.937 perguruan tinggi.

Sebaran kampus pun masih didominasi Pulau Jawa. Jawa Barat memiliki sekitar 360 perguruan tinggi, Jawa Timur 335, dan DKI Jakarta 241.

Sebaliknya, sejumlah provinsi di kawasan timur seperti Papua Pegunungan dan Papua Selatan masih memiliki jumlah perguruan tinggi yang sangat terbatas.

Ketimpangan itu tidak hanya terlihat dari jumlah kampus, tetapi juga kualitasnya. Dari 214 perguruan tinggi berakreditasi Unggul, sebanyak 146 kampus atau lebih dari dua pertiga berada di Pulau Jawa.

Beberapa provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua bahkan belum memiliki satu pun perguruan tinggi berstatus unggul.

Dosen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Hangga Fathana, menilai persoalan utama pendidikan tinggi Indonesia bukanlah kekurangan institusi, melainkan belum meratanya kualitas sumber daya.

“Banyak kampus belum berkembang karena keterbatasan dosen, fasilitas laboratorium, dana riset, hingga jejaring akademik. Menambah kampus baru belum tentu menyelesaikan masalah tersebut,” tulis Hangga dalam analisisnya yang dipublikasikan The Conversation Indonesia edisi Kamis, 30 Juli 2026.

Menurutnya, kekurangan dokter, ilmuwan, insinyur maupun pemimpin publik tidak otomatis berarti Indonesia kekurangan universitas.

Pendidikan dokter, misalnya, tidak cukup hanya membuka fakultas baru. Dibutuhkan rumah sakit pendidikan, laboratorium lengkap, dosen berkualitas, pembiayaan berkelanjutan, serta sistem riset yang kuat.

Demikian pula mencetak ilmuwan tidak cukup hanya menambah program studi tanpa memperkuat ekosistem penelitian.

Hangga juga mengingatkan Indonesia sebenarnya telah memiliki banyak institusi pendidikan kepemimpinan, mulai dari Universitas Pertahanan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Keuangan Negara STAN, hingga berbagai lembaga pelatihan aparatur negara.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu menjelaskan secara terbuka mengapa fungsi tersebut tidak cukup dijalankan melalui penguatan lembaga yang telah ada.

Dia juga menilai inspirasi dari luar negeri perlu dipahami secara utuh. Prancis memiliki Institut national du service public (INSP) yang khusus melatih pejabat tinggi, tetapi bukan universitas umum.

Singapura juga membangun kepemimpinan melalui sistem beasiswa, rekrutmen, dan pembinaan karier aparatur, bukan dengan mendirikan universitas baru.

Di sisi lain, konsep URI masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait bentuk kelembagaan, dasar akademik, sistem akreditasi, hingga hubungan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Bagi banyak pemerhati pendidikan, cita-cita mencetak pemimpin masa depan tentu patut diapresiasi. Namun, cita-cita besar tersebut akan lebih kuat jika dibarengi dengan penguatan ribuan perguruan tinggi yang selama ini berjuang dengan keterbatasan anggaran, dosen, laboratorium, dan fasilitas riset.

Alih-alih hanya membangun kampus elite baru, negara dinilai dapat memperbesar investasi pada penelitian, meningkatkan kualitas dosen, membangun laboratorium bersama, memperkuat rumah sakit pendidikan, serta memberikan dukungan khusus kepada kampus-kampus di daerah tertinggal.

Tolak ukur keberhasilan pendidikan tinggi bukan sekadar bertambahnya jumlah universitas, melainkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap pendidikan bermutu.

Sebab, kehadiran negara seharusnya tidak hanya melahirkan institusi baru, tetapi memastikan seluruh perguruan tinggi memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan menghasilkan sumber daya manusia unggul.

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini