
bongkah.id – Penanganan aktivitas tambang galian C di Kabupaten Mojokerto tak lagi hanya berfokus pada persoalan penertiban. Polres Mojokerto mendorong penanganan menyeluruh, mulai dari administrasi dan perizinan hingga dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menangani aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Polres Mojokerto menilai persoalan tambang memiliki banyak sisi yang harus diselesaikan secara bersamaan. Karena itu, tindakan penegakan hukum dinilai hanya menjadi salah satu bagian dari penanganan.
Persoalan administrasi dan legalitas usaha menjadi perhatian awal. Pemilik serta pekerja tambang juga perlu mendapatkan edukasi agar memahami aturan yang harus dipenuhi sebelum maupun selama menjalankan aktivitas pertambangan.
Tak kalah penting, dampak terhadap lingkungan turut menjadi perhatian. Area yang terdampak aktivitas pertambangan perlu mendapatkan pemulihan atau reklamasi sesuai ketentuan.
Di sisi lain, polisi tetap membuka ruang penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai aturan.
Kapolres Mojokerto menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penataan berlangsung.
Pendekatan yang digunakan dibagi dalam dua pola. Pertama, soft approach melalui koordinasi, sosialisasi, edukasi, asistensi dan pembinaan kepada pelaku usaha.
Jika langkah tersebut tidak dipatuhi dan masih ditemukan pelanggaran, pendekatan kedua berupa hard approach dapat dilakukan melalui penegakan hukum secara tegas dan profesional.
Kapolres Mojokerto selaku salah satu pengarah Tim Terpadu juga mendorong agar Ketua Tim segera menyampaikan laporan mengenai kondisi dan perkembangan penanganan MBLB kepada Bupati Mojokerto.
Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah penanganan berikutnya secara terpadu.
Dengan pola tersebut, penanganan tambang MBLB di Mojokerto diharapkan tidak bersifat sesaat. Pemerintah daerah bersama kepolisian ingin membangun tata kelola pertambangan yang lebih tertib, legal dan berkelanjutan.
Selain memberikan kepastian terhadap aktivitas usaha, penataan juga diarahkan untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan dan memastikan kegiatan pertambangan tetap mendukung pembangunan Kabupaten Mojokerto.
























