
bongkah.id – Tujuh sumur jobong yang diduga merupakan peninggalan era Majapahit ditemukan warga di tepi Sungai Brantas, Desa Tayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Temuan itu muncul saat warga menggali tanah untuk urugan.
Penemuan pada Senin (28/9/2026) tersebut langsung menarik perhatian pemerhati sejarah. Sehari kemudian, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk bersama pemerintah desa dan Komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk (Kota Sejuk) mendatangi lokasi.
Ketua Kota Sejuk Amin Fuadi mengatakan, tujuh sumur jobong tersebut berada sekitar 15 meter dari bibir Sungai Brantas. Menariknya, sejumlah jobong ditemukan berdampingan dengan jarak hanya sekitar tiga meter.
“Yang unik ditemukan sumur jobong yang berdampingan. Jaraknya hanya tiga meter,” ujar Amin, Selasa (29/9/2026).
Jobong merupakan teknologi kuno berupa tabung tanah liat yang dibakar, kemudian disusun membentuk dinding sumur. Bentuknya menyerupai bis beton yang digunakan masyarakat sekarang.
Jobong yang ditemukan di Tayang berdiameter sekitar 55 sentimeter, tinggi 27-32 sentimeter dan tebal tiga sentimeter. Kondisinya sebagian sudah pecah.
Menurut Amin, tumpukan jobong umumnya berjumlah ganjil, mulai tiga hingga sembilan susun. Di lokasi Tayang, jumlahnya relatif sedikit karena berada dekat Sungai Brantas dan kondisi air tanah cukup dangkal.
Amin memperkirakan peninggalan tersebut berasal dari masa Majapahit, sekitar abad ke-13 hingga ke-15. Namun, penentuan usia secara pasti masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. Temuan ini menambah jejak permukiman kuno di kawasan Nganjuk.
Setelah proses pendataan, tujuh sumur jobong tersebut rencananya diserahterimakan pemerintah desa kepada Pemkab Nganjuk untuk penanganan lebih lanjut.





























