bongkah.id – Kini warga Surabaya memiliki jalur yang lebih pendek untuk menyampaikan keluhan kepada penguasa tertinggi di kotanya. Bukan melalui meja birokrasi yang berlapis, tetapi cukup melalui pesan WhatsApp ke hotline “Lapor Cak Eri” di nomor 0811338884.
Sejak dibuka, kanal ini mendapat respons besar. Pemkot Surabaya mencatat rata-rata sekitar 400 aduan per hari pada periode awal pengoperasian.
Hingga 31 Juli 2026, total laporan yang masuk mencapai 13.091 aduan dan 13.058 di antaranya telah dituntaskan.
Bagi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, tingginya laporan bukan semata-mata menunjukkan banyaknya persoalan kota. Aduan warga justru menjadi semacam sensor lapangan untuk mengetahui masalah yang mungkin tidak terlihat dari balik meja birokrasi.
“Melalui hotline ini saya pegang langsung untuk memastikan persoalan di RW tertangani,” kata Eri saat menjelaskan layanan tersebut.
Pungli di Dinas Pemadam Kebakaran
Hotline itu kini menunjukkan fungsi yang lebih jauh. Salah satunya ketika seorang warga melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) untuk masuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya.
Kasus tersebut sebenarnya terjadi pada 2022. Namun baru mencuat pada 2026 setelah korban mengadu melalui hotline. Korban mengaku dimintai Rp60 juta oleh petugas bernama Pungki Purnomo. Dari jumlah itu, uang muka yang diserahkan mencapai Rp31 juta.
Dalam klarifikasi DPKP, Pungki mengakui menerima uang dari korban. Ia menyebut sebagian uang, sekitar Rp25 juta, diserahkan kepada Imam, ASN DPKP yang saat itu bertugas sebagai komandan regu Rayon 2. Pungki mengaku hanya memegang sekitar Rp6 juta.
Imam juga mengakui menerima uang, tetapi memberikan versi berbeda mengenai aliran dana tersebut. Ia menyebut memperoleh sekitar Rp12 juta dan sebagian telah dikembalikan kepada Pungki.
Karena melibatkan ASN, Eri meminta Inspektorat Surabaya melanjutkan pemeriksaan untuk mengurai seluruh persoalan dan menentukan sanksi. Pungki sendiri berstatus PPPK dan telah menjalani klarifikasi oleh DPKP.
Kasus ini memperlihatkan sisi lain dari hotline. Warga tidak hanya mengadu soal jalan rusak, sampah, parkir atau fasilitas umum. Mereka juga bisa melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi di dalam birokrasi.
Sebelumnya, hotline yang sama juga digunakan warga untuk melaporkan berbagai persoalan, mulai dari tumpukan sampah hingga persoalan ketenagakerjaan. Pemkot kemudian menindaklanjutinya ke lapangan.
Di titik inilah “Lapor Cak Eri” menjadi lebih dari sekadar nomor WhatsApp. Ia menjadi pintu kecil yang memungkinkan warga mengetuk langsung ruang kekuasaan.
Namun tantangan sebenarnya bukan pada banyaknya pesan yang masuk. Ukuran keberhasilannya justru terletak pada satu hal, seberapa banyak keluhan warga benar-benar berubah menjadi tindakan dan perbaikan.






























