Antrean pasien di Puskesmas, biayanya di tanggung oleh pemerintah daerah.

bongkah.id – Pemerintah menyiapkan kebijakan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 8.

Program yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027 ini akan melibatkan pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan provinsi sesuai pembagian kelompok penerima manfaat.

ads

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pembiayaan iuran akan dibagi berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Kelompok desil 1-4 ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, iuran masyarakat desil 5-6 akan dibayarkan pemerintah kabupaten/kota melalui APBD. Adapun kelompok desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Dengan begitu nanti mudah-mudahan desil 1 sampai 8 semuanya dibantu oleh pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo,” kata Gus Ipul dalam acara Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sasana GOR Satria, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (1/11/2026) malam.

Data Penerima Harus Akurat

Meski ditargetkan berlaku tahun depan, rencana pembiayaan BPJS Kesehatan tersebut masih dalam tahap simulasi anggaran. Pemerintah juga harus memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi ekonomi masyarakat.

Gus Ipul mengungkapkan, Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Rencana itu juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, pemerintah mempercepat pemutakhiran data melalui Sistem Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos).

Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas melakukan verifikasi dan validasi, dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW.

Menurut Gus Ipul, pengalaman uji coba di Banyuwangi pada 2025 menunjukkan masih ada kendala, terutama masyarakat yang tidak memiliki akses telepon pintar.

Meski demikian, sistem tersebut dikembangkan dengan teknologi kecerdasan buatan (AI), pengenalan wajah, dan integrasi data antarlembaga pemerintah.

Pemerintah berharap pembaruan data ini dapat memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Dengan demikian, rencana pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi desil 1-8 bisa direalisasikan secara tepat sasaran mulai 2027.

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini