Presiden RI, Prabowo Subianto

bongkah.id – Ratusan perusahaan dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai mengalami perubahan besar. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mempercepat perampingan perusahaan pelat merah, terutama entitas yang dinilai tidak efisien, terus merugi, atau memiliki struktur usaha yang terlalu gemuk.

Hingga 22 Oktober 2026, sebanyak 364 entitas telah ditata melalui berbagai skema restrukturisasi. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut mencapai 700 entitas hingga akhir Desember 2026.

ads

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tahun 2026 di JIEXPO Convention Centre, 22 Oktober 2026.

“Dari 1.074 kita sudah konsolidasi, sudah tutup, sudah streamlining kurang lebih 364, sampai tadi malam. Sampai Desember akan datang sasaran kita 700 akan kita tutup,” kata Prabowo.

Angka tersebut merujuk pada ekosistem BUMN yang sebelumnya mencapai sekitar 1.074 entitas, termasuk anak, cucu, dan perusahaan turunan lainnya.

Karena itu, penataan yang dilakukan pemerintah tidak selalu berarti perusahaan induk berhenti beroperasi.

Bukan Sekadar Menutup

Prabowo menegaskan, perusahaan negara yang terus merugi dan tidak efisien tidak seharusnya terus membebani keuangan perusahaan maupun negara.

Dia juga menyoroti praktik pembuatan laporan keuangan palsu sebagai salah satu persoalan yang tidak boleh dibiarkan.

“Yang tidak efisien, yang merugi, yang selama ini buat laporan keuangan palsu, kita tutup,” ujarnya.

Sebaliknya, Presiden menyebut sejumlah BUMN yang sebelumnya kesulitan menghasilkan keuntungan kini mulai mencatatkan laba.

Bahkan, menurut dia, ada perusahaan yang mampu meningkatkan keuntungan hingga 200–900 persen.

Pemerintah ingin memastikan perusahaan negara tidak sekadar bertahan hidup, tetapi mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di balik angka ratusan entitas yang ditata, persoalan pentingnya adalah bagaimana memastikan efisiensi benar-benar menghasilkan kinerja lebih baik, bukan hanya mengurangi jumlah perusahaan di atas kertas.

Anak Usaha Dipangkas, Bisnis Inti Diperkuat

Sejumlah contoh menunjukkan bahwa restrukturisasi dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari merger, konsolidasi, divestasi, likuidasi, hingga penyederhanaan anak usaha.

PT Brantas Abipraya, misalnya, menjalankan penataan terhadap 29 entitas usaha untuk memperkuat fokus bisnisnya sebagai perusahaan konstruksi.

Sementara itu, PT Pelindo menargetkan pengurangan 17 anak usaha. Dari jumlah tersebut, 11 entitas dilaporkan telah menyelesaikan aksi korporasi, sedangkan enam lainnya ditargetkan rampung hingga akhir Desember 2026.

Artinya, pengurangan entitas tidak otomatis membuat seluruh kegiatan bisnis berhenti. Sebagian fungsi usaha tetap berjalan, tetapi ditempatkan dalam struktur perusahaan yang lebih sederhana.

Di tengah percepatan restrukturisasi, masyarakat masih membutuhkan informasi yang lebih terperinci. Hingga awal Oktober 2026, belum tersedia satu daftar resmi publik yang memuat seluruh nama 290 entitas yang sebelumnya disebut telah ditutup oleh Presiden pada Agustus 2026.

Karena itu, angka 364 yang disampaikan pada Oktober perlu dibaca sebagai perkembangan terbaru berdasarkan pernyataan pemerintah, bukan sebagai daftar lengkap perusahaan yang dibubarkan secara hukum.

Perbedaan istilah juga penting. Perusahaan yang dilikuidasi berbeda statusnya dengan perusahaan yang dilebur melalui merger atau dilepas kepemilikannya melalui divestasi.

Transparansi mengenai nama perusahaan, bentuk penataan, dasar hukum, dan hasil efisiensi menjadi penting agar masyarakat dapat menilai dampak kebijakan tersebut.

Pada akhirnya, keberhasilan perampingan BUMN bukan semata-mata ditentukan oleh berapa banyak entitas yang ditutup atau digabung.

Ukurannya adalah apakah biaya operasional benar-benar turun, tata kelola membaik, kerugian dapat ditekan, dan perusahaan negara semakin mampu memberikan manfaat bagi rakyat?

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini