Perubahan desil ekonomi membuat warga Kota Mojokerto ramai mengecek data. Dinsos P3A menyediakan tiga jalur untuk validasi dan pembaruan data.

bongkah.id – Perubahan desil ekonomi menjadi persoalan yang banyak ditanyakan warga Kota Mojokerto. Setiap hari, puluhan warga mendatangi layanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto untuk memastikan kondisi data sosial ekonominya.

Layanan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Mojokerto itu rata-rata menerima sekitar 45 hingga 90 warga setiap hari. Keluhan yang paling sering muncul berkaitan dengan posisi desil yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.

ads

Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Farida Mariana mengatakan, sebagian warga datang karena khawatir perubahan desil berdampak terhadap akses mereka terhadap program bantuan sosial.

“Yang paling banyak itu karena merasa desilnya terlalu tinggi. Jadi mereka datang untuk mengurus, dengan harapan desilnya bisa turun,” ujar Farida.

Namun, ada hal penting yang perlu dipahami masyarakat. Dinsos P3A Kota Mojokerto tidak memiliki kewenangan untuk langsung menaikkan atau menurunkan desil seseorang.

Pemerintah kota hanya berperan membantu masyarakat melakukan validasi dan pemutakhiran data. Data tersebut kemudian diteruskan ke pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut dalam pemeringkatan.

“Yang bisa dilakukan pemerintah kota dalam hal ini Dinsos adalah memfasilitasi masyarakat untuk validasi datanya kembali. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pusat untuk dilakukan pemeringkatan,” jelasnya.

Menurut Farida, penetapan desil dilakukan pemerintah pusat melalui pengolahan data yang melibatkan kolaborasi 18 kementerian/lembaga. Karena itu, ketika warga menemukan data yang dianggap tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, langkah yang dapat dilakukan bukan meminta Dinsos langsung mengubah desil, melainkan mengajukan pembaruan data sesuai kondisi riil keluarga.

Ada Tiga Jalur untuk Perbaiki 

Masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat dapat memanfaatkan sejumlah kanal yang telah disediakan.

Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos.

Warga dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store dan melakukan pengajuan pembaruan data secara mandiri. Setelah pengajuan dilakukan, data akan melalui proses verifikasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedua, datang langsung ke SLRT di MPP Kota Mojokerto.

Bagi warga yang kesulitan melakukan pembaruan secara mandiri, layanan SLRT dapat menjadi tempat untuk mendapatkan pendampingan. Petugas akan membantu proses pelayanan dan validasi data.

“Silakan masyarakat datang ke SLRT yang ada di MPP. Nanti akan dibantu oleh petugas yang ada di sana,” kata Farida.

Ketiga, memanfaatkan layanan BPS.

Masyarakat juga dapat menggunakan kanal layanan yang disediakan Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk untuk melakukan pengecekan terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Farida mengingatkan masyarakat agar tidak mengisi data secara asal. Informasi yang diberikan harus menggambarkan kondisi keluarga yang sebenarnya sehingga proses pemutakhiran dapat menghasilkan data yang lebih akurat.

“Isikan data dengan sebenar-benarnya,” imbaunya.

Desil Bukan Satu-satunya Bentuk Intervensi 

Di tengah keresahan warga mengenai perubahan desil, Pemkot Mojokerto memastikan program perlindungan sosial daerah tetap berjalan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Dinsos P3A masih menangani sejumlah bentuk intervensi sosial, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBD, bantuan untuk lanjut usia, anak yatim, penyandang disabilitas, hingga kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan sosial.

Artinya, warga yang mengalami perubahan kondisi data sosial ekonomi tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kondisi sebenarnya melalui mekanisme pembaruan data.

Pemkot Mojokerto akan melakukan intervensi sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan hasil validasi kondisi masyarakat.

Bagi warga yang merasa data sosial ekonominya sudah tidak sesuai, langkah paling penting adalah memastikan data diperbarui melalui kanal resmi, bukan sekadar menunggu perubahan desil.

Dengan data yang benar dan sesuai kondisi lapangan, proses penyaluran program perlindungan sosial diharapkan semakin tepat sasaran.

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini