Bongkah.id – Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya diberlakukan Rabu (22/4/2020) pukul 00.00 WIB selama 14 hari. PT KAI Daop 2 Bandung menyesuaikan perjalanan kereta api di wilayahnya.
“Mulai tanggal 23 April 2020, tiga perjalanan kereta jarak jauh yang tersisa dibatalkan. Namun untuk melayani masyarakat yang harus berkegiatan di luar, masih tersedia perjalanan KA Lokal,” ujar Executive Vice President PT KAI Daop 2, Fredi Firmansyah dalam siaran persnya, Rabu (22/4/2020)
Kawasan yang masuk dalam Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Kereta api jarak jauh yang saat ini masih beroperasi di wilayah Daop 2, dibatalkan perjalanannya mulai 23 April 2020. Kereta tersebut antara lain KA Argo Parahyangan Excellence relasi Bandung – Gambir, KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar dan KA Harina relasi Bandung – Surabaya Pasar Turi.
Selanjutnya yang juga dibatalkan perjalanannya antara lain 10 KA Lokal Bandung Raya, satu KA Lokal Cibatu dan dau KA Lokal Walahar relasi Purwakarta – Tanjung Priok.
Lebih lanjut Fredi mengatakan, khusus untuk KA Lokal yang masih beroperasi, jadwal perjalanannya pun disesuaikan dengan rentang waktu yang diatur PSBB Kota Bandung yaitu mulai pukul 05.00 WIB dan maksimal hingga tujuan sebelum pukul 19.00 WIB.
Untuk KA Lokal yang masih beroperasi, Daop 2 menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya dengan pembatasan jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kereta. Upaya ini dilakukan guna menerapkan phsycal distancing. Selain itu, jika ada penumpang yang tidak mengenakan masker, maka tidak diizinkan naik kereta api
“Kami terapkan aturan ketat dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan. Di area stasiun disediakan hand sanitizer, wastafel portable, pengukuran suhu tubuh, pengaturan jarak antrian serta jarak duduk. Begitu pula di kereta, kapasitasnya dikurangi sehingga ada jarak fisik antar penumpang satu dengan lainnya,” ungkap Fredi.
Calon penumpang KA yang telah memiliki tiket dan terdampak pada pembatalan perjalanan KA juga telah diinformasikan melalui layanan pelanggan. Biaya tiket yang telah dibayarkan akan dikembalikan penuh PT. KAI atau full refund 100 persen.
Pembatalan melalui aplikasi KAI Acces dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Penumpang dapat menghubungi contact center KAI 121 melalui telepon 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA.
Guna mempermudah pembatalan tiket KA, disarankan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada pada aplikasi KAI Access. “Karena lebih mudah dan tidak perlu datang ke loket stasiun,” jelas Fredi.
Jika tidak melakukan pembatalan melalui aplikasi KAI Access, calon penumpang bisa datang langsung ke loket pembatalan yang ada di stasiun. “PT. KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA,” pungkas Fredi. (rein)