M Yunus (22) tersangka kasus pencurian menjalani penyidikan di Mapolsek Mojoagung, Jombang, Senin (11/9/2023).

Bongkah.id – Polisi berhasil meringkus buron pelaku pencurian yang kerap menyatroni rumah warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tersangka diamakan beserta sejumlah barang bukti di rumahnya, Desa Grobogan, Kecamtaan Mojowarno, Senin (11/9/2023).

Pelaku adalah M Yunus (22) merupakan residivis kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Terakhir, tersangka membobol rumah warga pada 5 September 2023 lalu hingga kemudian menjadi buronan.

ads

“Tersangka sempat ingin melarikan diri, rumah pelaku dikepung hingga berhasil dilakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Mojoagung Kompol Bambang Setyobudi.

Sementara korban pencurian adalah Sri Santoso Rahmawati (52) warga Perum Griya Trisno Asri, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojogagung, Kabupaten Jombang.

Korban menduga pelaku beraksi melalui pintu belakang saat keluarganya sedang tidur, saat ia terbangun sudah melihat pintu lemari dan juga pintu belakang terbuka dan tiga ponselnya raib.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku pernah empat kali masuk penjara,” pungkasnya. (ima) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini