
bongkah.id – Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, kembali meneguhkan jejak sejarahnya melalui peringatan Hari Jadi Desa yang ke-1.166 tahun. Tradisi Manusuk Sima yang menjadi bagian penting dari sejarah desa dihidupkan kembali dalam rangkaian peringatan yang digelar Sabtu malam (22/8/2026).
Rangkaian peringatan dipusatkan di pelataran Makam Mbah Ibrahim Al Jaelani atau yang dikenal sebagai Mbah Kramat, Bungurasih Tengah. Acara kemudian dilanjutkan dengan pergelaran Wayang Kulit Jawa Timuran dengan lakon “Babat Alas Wonomarto”.
Dalang Ki Pringgo Jati Rahmanu tampil membawakan lakon tersebut, diselingi lawakan Cak Tawar Gonzales dan Cak Roso. Sebelum pertunjukan wayang dimulai, masyarakat lebih dulu disuguhi berbagai kesenian tradisional, mulai dari Banjari IKSAMU Bungurasih Timur, Samba Fun Music, Klenengan Karawitan, Campursari hingga Tari Remo.
Namun, salah satu bagian yang paling sarat makna adalah Kirab Manusuk Sima. Kirab dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan melibatkan anggota Karang Taruna dan masyarakat yang membawa hasil bumi, tumpeng, bunga, penjor janur, umbul-umbul daun klaras serta rombongan Ishari Bungurasih.
Kirab tersebut dikemas secara teatrikal oleh sutradara Meimura untuk menggambarkan kembali semangat masyarakat dalam menjaga warisan sejarah Desa Bungurasih.
Ketua Panitia, Henri Nurcahyo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan ruang publik yang mendapatkan dukungan Dana Indonesiana dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Menurut Henri, sejarah Hari Jadi Desa Bungurasih merujuk pada Prasasti Gedangan atau Prasasti Kancana. Dalam catatan sejarah tersebut, pada 860 Masehi, Raja Rakai Kayuwangi dari Mataram Kuno memberikan anugerah status Sima kepada wilayah Bungur Lor.
Pemberian status tersebut berkaitan dengan kewajiban masyarakat untuk menjaga dan merawat bangunan suci Kancana. Prosesi penetapan wilayah Sima pada masa itu dilakukan melalui ritual Manusuk Sima.
“Manusuk Sima” pada masa lalu merupakan ritual untuk menetapkan batas sekaligus status suatu wilayah. Dalam konteks kekinian, tradisi tersebut dimaknai sebagai upaya menancapkan kembali ingatan sejarah desa agar tidak hilang ditelan perubahan zaman.
Peringatan Hari Jadi Desa Bungurasih sebenarnya jatuh pada 31 Oktober. Namun, tahun ini pelaksanaannya dimajukan ke Agustus dengan pertimbangan teknis sekaligus untuk menyemarakkan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Momentum tersebut juga diisi dengan pelantikan pengurus Karang Taruna Desa Bungurasih oleh Kepala Desa Bungurasih.
Tak hanya mengenang masa lalu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen warga terhadap masa depan desa. Peserta kirab membacakan “Sumpah Bungurasih” yang berisi ikrar untuk menjaga desa sebagai tanah kehidupan, melestarikan peninggalan sejarah dan tradisi, merawat kerukunan, menjaga lingkungan serta bergotong royong membangun desa.
Ikrar tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa peringatan Hari Jadi Desa Bungurasih bukan sekadar seremoni tahunan. Di balik ritual Manusuk Sima, tersimpan upaya masyarakat untuk menjaga identitas, persaudaraan dan lingkungan desa agar tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dengan usia yang mencapai 1.166 tahun, Bungurasih menjadi salah satu wilayah yang memiliki perjalanan sejarah panjang. Tradisi Manusuk Sima pun diharapkan tidak berhenti sebagai pertunjukan budaya, tetapi menjadi jembatan bagi generasi muda untuk mengenal dan merawat sejarah desanya.

























