Prof. Dr. Nurcholish Madjid

bongkah.id – Jombang kembali menjadi pusat perhatian ketika Nahdlatul Ulama menggelar Muktamar ke-35. Ribuan peserta datang ke kota yang selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu episentrum kehidupan pesantren dan perkembangan pemikiran Islam Indonesia.

Di tengah hiruk-pikuk forum organisasi, politik kebangsaan, dan pembahasan masa depan umat, ada satu warisan intelektual dari Jombang yang layak kembali dibicarakan, Nurcholish Madjid atau Cak Nur.

ads

Cak Nur lahir di Jombang pada 17 Maret 1939. Ia tumbuh dalam kultur pesantren yang kuat. Ayahnya, KH Abdul Madjid, dikenal sebagai alim dari lingkungan Pesantren Tebuireng dan memiliki pertalian dengan KH Hasyim Asy’ari, pendiri NU.

Ibunya juga memiliki hubungan dengan lingkungan pendidikan dan pergerakan Islam. Latar tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam perjalanan intelektual Cak Nur.

Namun, perjalanan Cak Nur tidak berhenti di pesantren. Ia kemudian belajar di Pondok Modern Gontor, aktif di Himpunan Mahasiswa Islam, melanjutkan pendidikan tinggi di Jakarta, hingga menempuh studi doktoral di University of Chicago.

Dari persilangan pesantren, pendidikan modern, aktivisme mahasiswa, dan kajian intelektual itulah lahir pemikiran yang kemudian dikenal melalui tiga kata kunci: keislaman, kemodernan dan keindonesiaan.

Cak Nur melihat Islam bukan sebagai ajaran yang berhenti pada masa lalu. Islam harus terus berdialog dengan perubahan zaman. Tetapi modernitas juga tidak harus diterima secara membabi buta. Kekayaan tradisi intelektual Islam tetap menjadi pijakan untuk membaca persoalan baru.

Di sinilah relevansinya dengan Jombang dan NU hari ini.

Muktamar bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan atau penyusunan agenda organisasi. Ia semestinya juga menjadi ruang untuk menghidupkan kembali tradisi intelektual.

Sebab organisasi keagamaan sebesar NU tidak hanya membutuhkan struktur yang kuat, tetapi juga gagasan yang mampu menjawab perubahan zaman.

Pemikiran Cak Nur menawarkan salah satu kemungkinan itu.

Ia pernah menggugat kejumudan pemikiran umat dan mengajak kaum Muslim membuka kembali pintu ijtihad intelektual.

Baginya, ajaran Islam memiliki nilai universal yang harus mampu menjawab persoalan manusia dalam konteks yang terus berubah.

Kajian tentang pemikirannya menunjukkan bahwa pembaruan Cak Nur bertumpu pada upaya mempertemukan nilai Islam dengan kemodernan dan realitas keindonesiaan.

Karena itu, membicarakan Cak Nur di tengah Muktamar NU ke-35 bukan berarti hendak memasukkan Cak Nur ke dalam kotak identitas organisasi tertentu. Yang lebih penting adalah mengambil warisan intelektualnya sebagai bahan refleksi.

Jombang pernah melahirkan seorang anak pesantren yang kemudian berani bertanya tentang masa depan umat Islam.

Kini, ketika Jombang kembali menjadi tempat NU membicarakan masa depannya, pertanyaan itu layak diajukan kembali:
Seberapa jauh organisasi keagamaan mampu melahirkan pemikiran yang bukan hanya menjaga warisan masa lalu, tetapi juga menyiapkan umat menghadapi masa depan?

Di situlah marwah keislaman tidak hanya diukur dari besarnya organisasi, ramainya forum, atau banyaknya massa.

Marwah juga ditentukan oleh kedalaman ilmu, keluasan pandangan, keberanian berpikir, dan kemampuan menghadirkan Islam sebagai kekuatan moral bagi kehidupan kebangsaan.

Dan dalam konteks itu, Cak Nur masih menjadi salah satu nama yang layak didengarkan kembali.

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini