bongkah.id – Seandainya Nurcholish Madjid masih hidup, mungkin Jombang menjadi salah satu tempat yang membuatnya banyak merenung.
Di kota kelahirannya itu, Nahdlatul Ulama menggelar Muktamar ke-35. Ribuan kader dan ulama berkumpul membicarakan masa depan organisasi, umat, bangsa, dan kehidupan kebangsaan.
Di tengah momentum sebesar itu, menarik membayangkan satu pertanyaan sederhana: apa yang mungkin dikatakan Cak Nur kepada NU hari ini?
Tentu tidak ada jawaban pasti. Cak Nur telah wafat pada 29 Agustus 2005. Karena itu, membayangkan pandangannya terhadap situasi hari ini bukanlah mengatasnamakan pendapatnya, melainkan membaca persoalan kekinian melalui warisan pemikirannya.
Satu hal yang kemungkinan besar akan menjadi perhatian adalah hubungan antara agama, kekuasaan, dan moralitas.
Cak Nur pernah mengguncang pemikiran umat dengan gagasan “Islam, Yes; Partai Islam, No”. Gagasan tersebut lahir dari kritik terhadap kecenderungan menjadikan Islam sebagai identitas politik.
Baginya, nilai Islam jauh lebih luas daripada simbol dan kendaraan politik.
Islam seharusnya memberi arah moral kepada kekuasaan: keadilan, kejujuran, amanah, persamaan manusia, dan kemaslahatan.
Dalam konteks Muktamar, gagasan tersebut dapat menjadi bahan refleksi penting. NU adalah organisasi keagamaan dengan pengaruh sosial dan politik yang besar. Karena itu, semakin besar kekuatan sosial sebuah organisasi, semakin besar pula tuntutan moral yang melekat kepadanya.
Cak Nur juga mengingatkan pentingnya membedakan antara sesuatu yang sakral dan sesuatu yang merupakan hasil pemikiran manusia.
Hanya Tuhan yang absolut; sementara tafsir, organisasi, keputusan politik, dan pemikiran manusia bersifat relatif serta terbuka terhadap kritik. Prinsip ini menjadi salah satu fondasi penting pemikiran pembaruannya.
Pesan itu terasa relevan ketika organisasi keagamaan menghadapi perubahan zaman yang sangat cepat.
NU hari ini berhadapan dengan media sosial, kecerdasan buatan, perubahan demografi, ekonomi digital, krisis lingkungan, politik identitas, hingga menurunnya kualitas diskursus publik.
Semua itu membutuhkan lebih dari sekadar jawaban normatif. Dibutuhkan keberanian intelektual.
Cak Nur menawarkan cara pandang bahwa keislaman tidak perlu dipertentangkan dengan kemodernan dan keindonesiaan. Ketiganya justru dapat dipertemukan menjadi kekuatan untuk membangun peradaban.
Maka, jika Cak Nur hadir di tengah Muktamar NU ke-35, mungkin ia tidak akan sibuk bertanya siapa yang paling berkuasa.
Ia mungkin justru bertanya:
Apa gagasan besar NU untuk 20 atau 30 tahun mendatang?
Bagaimana NU memastikan tradisi pesantren tetap hidup tanpa terjebak romantisme masa lalu?
Bagaimana ilmu agama berdialog dengan sains dan teknologi?
Bagaimana kader NU tetap teguh dalam keislaman tetapi terbuka terhadap perbedaan?
Dan yang paling penting, bagaimana kekuatan organisasi diterjemahkan menjadi kemaslahatan bagi masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu sejalan dengan tradisi intelektual yang pernah dibangun Cak Nur: Islam tidak boleh kehilangan akar, tetapi juga tidak boleh kehilangan masa depan.
Muktamar ke-35 di Jombang dengan demikian dapat dibaca bukan hanya sebagai momentum organisatoris. Ia dapat menjadi kesempatan untuk menghidupkan kembali ruh intelektual Jombang.
Sebab marwah organisasi keagamaan tidak hanya terletak pada kemampuan mempertahankan tradisi, tetapi juga pada keberanian melahirkan gagasan.
Cak Nur pernah berangkat dari Jombang menuju panggung intelektual Indonesia. Kini, dari Jombang pula, NU sedang menentukan arah perjalanan berikutnya.
Mungkin inilah saatnya warisan intelektual Cak Nur tidak hanya dikenang sebagai sejarah, tetapi dibaca kembali sebagai pertanyaan:
Apakah Islam Indonesia akan sekadar menjadi pewaris masa lalu, atau berani menjadi perancang masa depan?





























