bongkah.id — Di tengah besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), masih ada satu pertanyaan yang menurut guru asal Dumai, Riau, Herifuddin Daulay, tak boleh diabaikan, siapa yang memastikan makanan bergizi itu benar-benar diterima dan dikonsumsi siswa sesuai tujuan program?
Herifuddin menawarkan guru sebagai jawabannya.
Ia meminta tenaga pendidik dilibatkan secara resmi sebagai pengawas pelaksanaan MBG di sekolah. Tak hanya tugas tambahan, Herifuddin juga meminta pemerintah menyiapkan insentif bagi guru yang diberi tanggung jawab mengawasi program tersebut.
Usulan itu diajukan Herifuddin dalam permohonan pengujian UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut teregister dalam perkara Nomor 301/PUU-XXIV/2026.
Herifuddin menyampaikan permohonannya secara daring dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
“Pengawasan menjadi kunci keterlaksanaan. Pribadi yang paling dekat dengan murid dan paling tepat melakukan penugasan adalah guru,” kata Herifuddin dalam persidangan.
Guru Diusulkan Jadi Pengawas MBG
Menurut Herifuddin, selama ini belum ada ketentuan yang secara khusus mengatur guru sebagai pengawas program MBG. Kondisi tersebut dinilai menjadi celah dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.
Padahal, guru setiap hari berhadapan langsung dengan siswa. Mereka mengetahui kondisi murid, lingkungan sekolah, hingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Posisi tersebut, menurut Herifuddin, membuat guru memiliki peluang lebih besar untuk mengetahui persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG.
Pengawasan diperlukan agar program tidak berhenti pada persoalan distribusi makanan. Lebih jauh, harus ada pihak yang memastikan makanan benar-benar sampai kepada siswa dan tujuan pemenuhan gizi tercapai.
Herifuddin menilai kondisi tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak pendidikan sebagaimana dijamin Pasal 31 UUD 1945.
Namun, pelibatan guru sebagai pengawas tentu membutuhkan konsekuensi anggaran. Guru akan mendapatkan tugas tambahan di luar kewajiban utama mereka sebagai tenaga pendidik.
Dua Guru di Setiap Sekolah
Dalam permohonannya, Herifuddin mengusulkan sedikitnya dua guru per sekolah ditunjuk sebagai pengawas MBG. Dia menghitung setiap guru pengawas mendapat insentif rata-rata Rp2 juta per bulan.
Dengan jumlah sekolah yang disebut mencapai 444.315 unit, kebutuhan tambahan anggaran yang diajukan dalam permohonan mencapai Rp888,63 miliar.
“Untuk melibatkan guru tentu diperlukan setidaknya dua orang guru wakil tiap sekolah dengan insentif rata-rata Rp2.000.000 per bulan,” ujarnya.
Anggaran tersebut dimaksudkan sebagai dukungan terhadap tugas pengawasan yang dilakukan guru.
Herifuddin kemudian membandingkan kebutuhan itu dengan anggaran program pemenuhan gizi nasional yang tercantum dalam APBN 2026.
Menurut dia, anggaran program pemenuhan gizi nasional saat ini tercatat sebesar Rp255.580.233.304.000.
Jika ditambah anggaran insentif guru, ia menilai anggaran yang seharusnya tersedia mencapai Rp256.468.863.304.000.
Permohonan Herifuddin memperlihatkan bahwa persoalan MBG bukan hanya mengenai besarnya anggaran dan jumlah makanan yang dibagikan.
Di tingkat sekolah, program tersebut bersentuhan langsung dengan guru dan siswa. Karena itu, mekanisme pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen APBN.
Dalam petitumnya, Herifuddin meminta MK menyatakan Lampiran I Nomor 128 tentang program pemenuhan gizi nasional dalam UU APBN 2026 bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai dengan anggaran sebesar Rp256.468.863.304.000.
Ia berharap pengujian tersebut dapat memberikan kepastian mengenai dukungan anggaran bagi pengawasan MBG.
Bagi Herifuddin, guru memiliki posisi unik dalam program tersebut.
Mereka bukan hanya melihat siswa menerima makanan, tetapi juga berada cukup dekat untuk mengetahui apakah program benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan demikian, ketika pemerintah menggelontorkan anggaran besar untuk program pemenuhan gizi nasional, menurut dia, pengawasan di ruang-ruang sekolah juga tidak boleh menjadi bagian yang terlupakan.
Sebab, keberhasilan MBG pada akhirnya tidak hanya diukur dari berapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi dari seberapa besar makanan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak yang menjadi sasaran program.



























