Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai peandatangan perjanjian pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah.

Bongkah.id – Kementerian keuangan resmi memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah dan menempatkan dana di Bank Pembangunan Daerah. Pemberian utang tersebut guna mempercepat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah.

Penyaluran utang dari Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah ini dilakukan pada Senin (27/7/2020) di Jakarta. Kemenkeu juga terus menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi pelaksanaan program pinjaman untuk daerah dalam rangka PEN. ⁣

“Saya berharap dengan bergulirnya PEN daerah ini dapat mengembalikan confidence dan optimisme kebangkitan ekonomi daerah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai penandatangan perjanjian kerja sama pinjaman PEN daerah, Senin (27/7/2020).

ads

Menurut Sri Mulyani, program ini dapat memberikan dampak positif dan cepat atas upaya pemulihan ekonomi di dua daerah yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat. Ia berharap ,  pemda-pemda lainnya diharapkan segera menyusul.⁣

Ada tiga program implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah. Pertama, penandatangan perjanjian kerja sama pinjaman PEN daerah antara PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero) dengan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penandatanganan perjanjian ini langsung dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan disaksikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Dalam perjanjian perdana itu, PT SMI (Persero) memberikan pinjaman Rp 12,5 triliun kepada Provinsi DKI Jakarta yang akan digunakan untuk pembiayaan di sejumlah sektor. Di antaranya, pengelolaan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, pengembangan sektor transportasi, dan pariwisata. ⁣

Untuk Provinsi Jawa Barat mendapat pinjaman sebesar Rp 4 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan bidang infrastruktur. Yakni Infrastruktur sosial, logistik, perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), penataan kawasan khusus, dan infrastruktur lingkungan. ⁣

Kedua, pemberian bantuan Viability Gap Fund (VGF) dari PT SMI (Persero) untuk proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pengelolaan persampahan Legok Nangka di Jawa Barat. VGF adalah dukungan fiskal dari Pemerintah yang bersifat finansial.

Dukungan itu berupa kontribusi atas sebagian biaya konstruksi yang diberikan pada Proyek Kerja Sama yang sudah memiliki kelayakan ekonomi, namun belum memiliki kelayakan secara finansial. ⁣

Ketiga, penempatan dana pemerintah di empat Bank Pembangunan Daerah (BPD), yakni DKI Jakarta, Jawa Barat-Banten, Sulawesi Utara-Gorontalo, serta BPD Jawa Tengah. Perjanjian ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Dirjen Perbendaharaan, Andin Hadiyanto dan perwakilan dari 4 BPD. Sementara beberapa BPD lainnya sedang dalam tahap kajian.⁣

Pinjaman PEN Daerah dan Penempatan Dana diharapkan dapat mendukung perbaikan ekonomi daerah dari sisi supply side, di mana pengusaha daerah mendapatkan pinjaman murah dari BPD. Dari sisi demand side di mana pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih untuk membeli produk lokal daerah. (bid)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini