Monitoring dan evaluasi bakal calon kepala desa di Desa Renjani, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

bongkah.id – Dua desa di Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya mengalami kekurangan bakal calon kepala desa (bacalon), yakni Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, dan Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, akhirnya berhasil memenuhi jumlah minimal pendaftar hingga masa pengumuman tahap ketiga Pilkades Serentak 2026.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo memastikan pemenuhan jumlah bacalon itu dengan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di kedua desa tersebut.

ads

“Alhamdulillah sudah ada tambahan pendaftar di dua desa tersebut. Kami berharap panitia segera melakukan verifikasi kelengkapan berkas agar semua calon benar-benar memenuhi syarat,” kata Probo Agus Sunarno, Kepala Dinas PMD Sidoarjo.

Probo menegaskan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan administrasi menjadi kunci, mengingat batas waktu pendaftaran tidak dapat diperpanjang.

Calon yang tidak memenuhi syarat hingga penutupan tahap ketiga akan dinyatakan gugur tanpa kesempatan mendaftar ulang.

Di Desa Rejeni, minimal dua bakal calon dipastikan telah memenuhi syarat, yakni petahana dan satu pendaftar dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sesuai ketentuan, petahana wajib mengambil cuti selama proses Pilkades, sementara anggota BPD yang mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Rejeni, Batu Dirgantara, mengungkapkan bahwa tambahan pendaftar yang masuk pada H-2 penutupan telah melengkapi seluruh berkas persyaratan dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Di sisi lain, calon petahana Afandi Achmad kembali maju dalam Pilkades dengan membawa sejumlah program prioritas, khususnya di bidang pendidikan dan sosial.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program wajib belajar 12 tahun serta pencegahan anak putus sekolah.

Selain itu, program santunan bagi anak yatim dan duafa yang telah berjalan secara rutin juga akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (anto)

12

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini