
bongkah.id – Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat penerapan sistem parkir digital di berbagai kawasan kota.
Sekarang sebanyak 819 juru parkir telah menerapkan sistem pembayaran non tunai, meningkat dibanding sebelumnya yang tercatat sebanyak 711 petugas.
Perluasan layanan parkir digital tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan baru, antara lain kawasan Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo dan Prapen.
Juga di Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, beberapa titik di wilayah Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali maupun Karang Menjangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan digitalisasi parkir merupakan langkah untuk meningkatkan transparansi pelayanan sekaligus menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib dan akuntabel.
“Masyarakat diimbau melakukan pembayaran parkir secara digital, baik melalui voucher parkir resmi, QRIS, maupun e-money.
Selain itu, warga juga diminta memastikan menerima bukti pembayaran dari petugas parkir sebagai bentuk transaksi yang sah, tertib, dan transparan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Menurut Trio, Dishub Surabaya juga menurunkan personel pengawasan guna memastikan pelaksanaan sistem parkir digital berjalan optimal di lapangan.
Selain pengawasan, sosialisasi kepada juru parkir dan masyarakat terus dilakukan agar penggunaan metode pembayaran non tunai semakin meluas.
Ia menilai edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan kebiasaan transaksi parkir dari tunai ke digital.
Di sisi lain, Dishub juga terus membangun kesiapan para juru parkir agar mampu menjalankan sistem tersebut dengan baik.
“Para petugas parkir diharapkan aktif memberikan informasi sejak awal kepada pengguna jasa parkir bahwa pembayaran dilakukan melalui sistem digital atau non tunai menggunakan telepon genggam,” katanya.
Pemkot Surabaya berharap perluasan sistem parkir digital dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan parkir daerah. (kim)

























