Danrem 172/PWY Jayapura, Papua, Brigjen J.O Sembiring.

Bongkah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak. Terbaru, penyidik berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman, untuk memeriksa anggota TNI AD sebagai saksi.

Belum diketahui materi yang ingin digali tim penyidik KPK dari keterangan salah satu anggota TNI AD. Namun demikian, penyidik belakangan ini sedang fokus mencari keberadaan Ricky Pagawak yang hingga kini masih buron dan diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan sejumlah pihak.

KPK mensinyalir ada oknum anggota TNI yang terlibat dalam upaya pelarian Ricky.  Namun kabar itu langsung dibantah Danrem 172/PWY Brigjen J.O. Sembiring.

“Sampai saat ini tidak ditemukan indikasi prajurit TNI membantu pelarian RHP ke PNG,” kata Sembiring di Jayapura, Selasa (2/8/2022).

Sembiring memastikan TNI terus berupaya membantu proses penegakan hukum terhadap Ricky, bahkan ikut melakukan pencarian. Secara tegas, J.O.  Sembiring  mengaku siap bertanggung jawab apabila ada prajuritnya yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

“Saya selaku Komandan Korem akan mendukung sepenuhnya (proses hukum) jika nanti ada prajurit TNI yang terbukti membantu pelarian tersebut,” ucapnya.

“Saya bertanggung jawab apabila ada prajurit saya yang terlibat (pelarian Bupati Mamberamo Tengah),” pungkas J.O. Sembiring. (bid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here