Ketua DPP Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir (tengah) menjadi salah satu kandidat yang diunggulkan akan menggantikan Azis Syamsuddin di kursi Wakil Ketua DPR RI.

Bongkah.id – Tertangkapnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memicu pergolakan di Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Alih-alih menangkis dampak negatif dari penangkapan politisinya, partai beringin  malah fokus menyiapkan kader lainnya untuk menduduki kursi pimpinan dewan.

Azis Syamsuddin menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR, sehari usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan demikian, Partai Golkar bergegas mencari penggantinya di kursi pimpinan dewan.

ads

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers di Fraksi Golkar DPR, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Adies mengakui partainya saat ini tengah menyiapkan pengganti Azis di DPR. Namun politisi asal Surabaya itu tak bisa memperkirakan siapa yang paling berpeluang menggantikan Azis.

“Hal ini adalah hak prerogratif dari Ketum Partai Golkar,” kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

Dua nama yang beredar dianggap berpeluang besar menduduki jabatan mentereng di kursi pimpinan DPR RI yakni Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir dan Adies Kadir sendiri kini menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR.

Selain dua nama itu, ada beberapa nama lain yang juga memiliki potensi. Di antaranya,  Ahmad Doli Kurnia (inisiator Generasi Muda Partai Golkar), Hetifah Sjaifudian (Wakil Ketua Komisi X DPR R), politisi senior Golkar yang kini menjadi Ketua Badan Anggaran DPR RI Melchias Markus Mekeng serta  Wakil Ketua Umum Nurul Arifin.

Diketahui, tim KPK yang dipimpin Karyoto menciduk Azis Syamsuddin di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konfernesi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu.

Sebelumnya, Azis telah dipanggil oleh KPK pada Jumat kemarin (24/9/2021). Namun, dia mangkir dengan alasan sedang melakukan isolasi mandiri. Tetapi, setelah dilakukan swab antigen ternyata hasilnya nonreaktif COVID-19.

KPK menetapkan Aziz sebagai tersangka terkait kasus suap yang melibatkan penyidik lembaga antirasuah, Stepanus Robin Pattuju. Azis meminta Stepanus untuk meminta tolong “mengurus” kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lain, Aliza Gunado. (bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini