
Bongkah.id – Seorang warga negara Indonesia (WNI) inisal A (40) tewas ditembak Anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Kelisa, Kota Tinggi–Johor, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB. Insiden terjadi ketika warga Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau itu bersama dua temannya U (44) dan M (55) hendak menyelendupkan burung murai batu.
Informasi ini baru diterima KJRI Johor Bahru, Malaysia Senin (24/8/2020), sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
“Kami menerima informasi dari APMM terkait kejadian yang melibatkan tiga orang WNI penyelundup burung murai batu, dan satu orang dilaporkan meninggal dunia tertembak oleh aparat penegak hukum APMM di Tanjung Sedili (90 km Timur JB),” ungkap Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus seperti dilansir Antara, Selasa (25/8/2020).
Berdasarkan keterangan sementara, kejadian bermula pada, Senin (24/8/2020), sekira pukul 04.30 waktu setempat, petugas APMM menghentikan boat yang digunakan ketiga WNI untuk menyelundupkan burung murai batu di Perairan Tanjung Kelisa. Ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan isi boat, penyelundup berupaya kabur.
“Dalam pergulatan, aparat keamanan melepaskan tembakan dan mengenai seorang WNI pelaku penyelundupan,” ungkapnya.
Menurut Anang, petugas mengamankan barang bukti, berupa boat fiber warna hitam (30×8) kaki, empat unit engine jenis Yamaha 200HP, 90 kotak plastik berisi burung murai batu dan murai kampung yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
Menurut Anang, saat ini kasus dalam penyelidikan lebih lanjut. KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan pihak APMM dan meminta akses kekonsuleran untuk tindak lanjut bantuan penanganan jenazah WNI yang meninggal.
“Saat ini jenazah masih di rumah sakit, karena masih ada proses siasatan/penyidikan. kalau sudah rilis dari rumah sakit, biasanya akan diberitahukan ke KJRI utk dibuatkan surat keterangan kematian,” kata Anang. (ant/bid)