Bongkah.id – Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) terjaring razia operasi razia imigrasi Negeri Pahang, di Kampung Samawond, Genting Highlands, Malaysia. Mereka kini dijebloskan di Tahanan Keimigrasian Kota Kemayan.
Pengarah Jabatan Imigresen negeri Pahang Muhammad Hatta Kassim mengatakan, 46 WNI ditangkap karena melanggar aturan keimigrasian. Sebanyak 33 WNI diantaranya ditahan di bawah Seksyen 6(1) (c) Akta Imigresen 1957/63 karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Sementara 11 lainnya ditahan karena menyalahgunakan dokumen/izin tinggal. Dua WNI sisanya ditangkap oleh petugas imigrasi Malaysia karena izin tinggal mereka telah kadaluwarsa.
“Kawasan penempatan ini sudah ada dalam setahun. Kita sudah masuk ketika PKP pada bulan Mei tetapi waktu itu operasi masih digantung,” terangnya, dikutip laman Harian Metro, Malaysia.
Adapun 46 WNI yang ditangkap di Genting Highlands terdiri atas 22 perempuan, 19 laki-laki, tiga bayi, dan dua anak-anak. Salah satu bayi yang ditahan masih berusia 10 bulan.
“Kita sudah buat operasi di semua kawasan di kawasan Genting ini, termasuk Ambercourt cuma di kawasan Samawond, ini kali pertama buat operasi,” tambah Hatta.
Penahanan 46 WNI itu dibenarkan oleh kantor perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru dan Kementerian Luar Negeri RI saat dihubungi di Jakarta. Terkait hal tersebut, Tim KJRI Johor Bahru akan melakukan akses kekonsuleran, pendataan/verifikasi WNI, penerbitan dokumen SPLP dan pendampingan hukum.
“Terkait hal tersebut, Tim KJRI Johor Bahru akan melakukan akses kekonsuleran, pendataan/verifikasi WNI, penerbitan dokumen SPLP (surat perjalanan laksana paspor, red) dan pendampingan hukum,” terang Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Judha menjelaskan mereka akan menjalani proses hukum yang berlaku di Malaysia. Pihaknya memastikan kantor perwakilan RI di Johor Bahru juga akan menghubungi Kantor Imigrasi di Pahang dan komandan Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Kota Kemayan.
“Selanjutnya WNI akan menjalani proses Perintah Tahan Usir (PTU),” kata Judha.
Selama di tahanan, Judha turut memastikan seluruh WNI telah menjalani pemeriksaan Covid-19 dan hasilnya negatif.
“Seluruh WNI, termasuk anak-anak dan bayi berusia dlm kondisi sehat (negatif COVID-19) dan dalam keadaan baik,” tuturnya. (bid)