19 Orang Terlibat Peredaran Narkoba di Mojokerto Dibekuk

0
818

bongkah.idSebanyak 19 orang yang terlibat peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. dibekuk berdasar laporan masyarakat. Dari tangan 19 tersangka, polisi menyita total 142,21 gram sabu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here