Bongkah.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mencairkan bantuan usaha (BSU) bagi pelaku industri kecil. Sebanyak 300 orang masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu sebagai implementasi penanganan inflasi imbas kenaikan harga BBM pemerintah pusat.
Seluruh penerima bantuan berasal dari Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Mereka Sedikitnya 300 mulai menantre sejak pagi untuk menerima BSU.
“Bansos ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kompensasi soal inflasi imbas kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Semoga bermanfaat untuk anda semua,” kata Ikfina kepada para pelaku industri kecil di pendopo Kecamatan Puri, Sabtu (17/12/2022).
Ikfina menegaskan, bantuan sebesar Rp 500 ribu tanpa dipungut biaya atau potongan apapun. Untuk mencegah terjadinya penyelewengan, dia meminta para penerima agar mengecek jumlah bantuan yang sudah diterima sesuai dengan nominalnya.
“Tolong dicek, dipastikan kalau nominalnya 500 ribu rupiah, ini tidak ada potongan sama sekali, makanya mohon dicek,” pinta Ikfina.
Bupati Ikfina menekankan, Tahapan pencairan BSU untuk pelaku industri kecil kali ini hanya sekali. Dalam menyerahkan BSU bagi pelaku industri kecil kali ini, Bupati Ikfina didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Mojokerto, Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto.
Tak hanya itu, Bupati Ikfina juga didampingi Forkopimca Puri. Tak hanya penyerahan BSU, kehadiran Bupati Ikfina kali ini juga untuk memastikan penyaluran BSU di Kabupaten Mojokerto berjalan lancar. (bid)