Humas PA Jombang Ulil Uswah saat diminta keterangan. Selasa (16/5/2023).
Humas PA Jombang Ulil Uswah saat diminta keterangan. Selasa (16/5/2023).

Bongkah.id – Usai lebaran ratusan pasangan ajukan cerai, hal tersebut diungkapkan oleh Ulil Uswah Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang.

Berdasarkan laporan, penanganan kasus perceraian di Jombang usai lebaran terbilang cukup banyak, yakni sebanyak 199 perkara.

ads

“Setelah kita libur hari raya kemudian PA aktif kembali menangani kasus pada tanggal 12 Mei hingga saat ini ada 199 perkara,” ujarnya saat ditemui di PA Jombang. Selasa (16/5/2023).

Dari jumlah 199 perkara perceraian, terdapat 30 perkara cerai talak dan 169 perkara cerai gugat.

Dikatakan Uswah, alasan terbanyak dalam perkara tersebut didominasi oleh faktor ekonomi, perselisihan serta pertengkaran. “Ada juga karena ditinggal dipenjara, atau suami jarang pulang,” beber perempuan yang juga menjadi Ketua Hakim di PA Jombang ini.

Selain angka perceraian yang terbilang tinggi, ternyata permintaan Dispensasi pernikahan usai lebaran juga cukup banyak.”Untuk dispensasi nikah sebanyak 16 perkara, dengan pemohon yang masih di bawah usia 19 tahun,” jelasnya.

Dispensasi tersebut biasanya diajukan sebab pemohon mendapati masalah-masalah tertentu seperti hamil diluar nikah. Namun keputusan tetap berada ditangan hakim.

“Pihak PA biasanya memberikan pendampingan agar pemohon dispensasi bisa menjadikannya bahan mempertimbangkan,” pungkasnya. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini