
bongkah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan meningkatkan sensitivitas serta kemampuan deteksi dini 900 anggota Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di Graha Sawunggaling, Kamis (22/10/2026).
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan anggota Satgas dan kader di tingkat kecamatan maupun kelurahan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi kekerasan di lingkungan masyarakat.
Sebanyak 900 anggota yang mendapat pembekalan terdiri atas Satgas Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) sebanyak 10 orang di setiap kecamatan serta Satgas PPA sebanyak empat orang di setiap kelurahan.
“Satgas dan kader ini adalah ujung tombak kami di lapangan. Dinas tidak mungkin bisa mendeteksi seluruh wilayah Surabaya secara mandiri. Sebagian besar laporan kasus yang masuk justru berkat kepekaan teman-teman kader yang berada paling dekat dengan masyarakat,” ujar Ida.
Ia menegaskan, deteksi dini menjadi penting karena pelaku kekerasan kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk anggota keluarga. Kondisi tersebut membuat sejumlah kasus sulit terungkap apabila masyarakat tidak peka terhadap tanda-tanda yang muncul.
Karena itu, kader diminta lebih tanggap terhadap indikasi kekerasan, seperti suara teriakan berulang dari dalam rumah atau tanda lain yang patut dicurigai. Jika ditemukan indikasi, kader diharapkan segera melakukan langkah awal sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak berwenang.
“Kader harus lebih sensitif dan peka terhadap sinyal-sinyal tersebut. Jika ada indikasi, kader bisa langsung mengambil tindakan atau mengingatkan orang tua sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan penanganan kasus dari berbagai perspektif melalui kolaborasi lintas sektor. Narasumber yang dihadirkan antara lain praktisi hukum Edward Dewaruci, akademisi Prof. Nuri Herachwati, serta Kombes Pol Ganis Setyaningrum sebagai perwakilan jajaran Direktorat PPA-PPO Polda Jawa Timur.
Materi yang diberikan mencakup pendampingan hukum, pemahaman penanganan kasus, mekanisme pelaporan, hingga langkah awal dalam melindungi korban. Kader juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya menjaga bukti medis dan tidak melakukan penanganan luka secara mandiri yang berpotensi mengganggu proses pembuktian hukum.
Selain memperkuat pencegahan di tingkat masyarakat, Pemkot Surabaya juga menekankan pentingnya kecepatan penanganan laporan kekerasan. Ida menyatakan, setiap aduan yang masuk ditargetkan untuk ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari 12 jam.
Melalui penguatan kapasitas 900 anggota Satgas tersebut, Pemkot Surabaya berharap koordinasi antara kader, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah semakin solid. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat deteksi kasus sekaligus mewujudkan lingkungan Surabaya yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. (sutejo)





























