Ketua Komnas PA Jatim mendampingi keluarga siswa kelas 1 SD korban perundungan teman sekolahnya di Polres Jombang, (27/9/2023).

Bongkah.id – Kejadian perundungan terhadap siswa kelas I SD Negeri di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, berinisial AA (8) mendapat perhatian dari Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur. Lembaga tersebut mendampingi keluarga korban melapor ke kepolisian.

Komnas PA mendampingi korban melapor ke Polres Jombang lantaran lantaran pihak sekolah maupun pelaku tak kunjung memberikan penjelasan atau pertanggungjawaban.

ads

“Pada intinya saya hanya meminta pertanggung jawaban kepada sekolah karena telah lalai menjaga anak Indonesia,” kata Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan Pikulun usai menyerahkan berkas laporan di Polres Jombang, Rabu (27/9/2023).

Febri Kurniawan yang juga menjadi penasihat hukum keluarga korban akan mengumpulkan bukti-bukti kuat.

“Untuk sementara kita buat laporan dan mengumpulkan bukti-bukti karena kita kekurangan bukti berupa baju sekolah, dan administrasi,” jelas dia.

Sebelumnya, seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengalami luka (bocor) di bagian kepala dilempar kayu oleh temannya saat bermain. Namun pihak sekolah terkesan tak peduli dengan peristiwa perundungan (bullying) yang menimpa siswanya ini.

Baca: Kepala Siswa Kelas 1 SDN di Jombang Bocor Akibat Dilempar Kayu Temannya

Komnas PA akan terus mendesak permintaan maaf dari pihak sekolah, karena telah gagal dalam melindungi anak Indonesia.

“Kita ingin ini kejadian yang terakhir, jika terjadi sesuatu dan tidak ada pertanggungjawaban dari kepala sekolah maka kepala sekolah harus mundur, kita akan lakukan MoU. Dalam bulan ini kita akan melakukan pertemuan dengan dinas pendidikan,” tandasnya. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini