Kasus Covid-19 di Jawa Timur
Rapat melalui sambungan video conference (vidcon)melaporkan perkembangan kasus Covid 19 diikuti hingga jajaran Forkopimda Kabupaten/Kota di Jawa Timur

Bongkah – Kasus penyebaran Covid 19 di Jawa Timur terus diupdate Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui sambungan video conference (vidcon), Senin (22/03-2020) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan perkembangan terkini kasus Covid 19.

Vidcon dimulai tepat pukul 14.00 WIB, dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Gubernur membawa hasil evaluasi dengan Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan terkait perkembangan situasi kamtibmas untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

ads

Antara lain perihal biaya pasien dalam pengawasan (PDP) yang apabila hasil swabnya negatif Covid-19, akan ditanggung Pemerintah Provinsi. Sedangkan PDP yang swabnya menunjukkan hasil positif Covid-19, biaya pengobatan menjadi tanggungan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian. Khofifah juga menyampaikan update data sebaran Covid-19 di Jawa Timur saat ini.

“Sampai dengan saat ini, ada 126 PDP dan 1.288 ODP yang tersebar di 25 kab/kota di Jawa Timur. Update akan terus dilaporkan dari pusat pukul 16.00, pukul 17.00 Pemprov dan jam 18.00 untuk tingkat kab/kota di Jawa Timur,” kata Khofifah.

Khofifah juga mengucapkan terima kasih pada bupati/walikota serta Forkopimda, karena menyiapkan sarana isolasi dan terus memberi semangat hidup pasien. Orang nomor satu di Jawa Timur ini juga mengajak semua elemen untuk ikut berperang bersama melawan Covid-19.

“Langkah promotif dan preventif bisa dilakukan dengan melibatkan RT dan RW, kadus, kades. Saya juga mengaresiasi atas keberanian TNI/Polri dalam menerbitkan masyarakat yang bandel, karena masih berkegiatan nongkrong di warung-warung dan tempat keramaian. Terima kasih karena sudah ikut berperan memberi rasa aman dan ajakan untuk tidak panik pada masyarakat,” tambah Khofifah.

Sementara Bupati Mojokerto Pungkasiadi, pada vidcon ini membahas tindak lanjut Surat Edaran tanggal 16 Maret lalu terkait imbauan belajar di rumah bagi murid sekolah di Kabupaten Mojokerto sampai tanggal 29 Maret nanti. Imbauan tersebut rencananya juga akan berlaku bagi para guru dengan catatan berdasarkan ketentuan berlaku.

“Imbauan belajar di rumah itu nanti, direncanakan berlaku bagi guru. Namun dengan pembagian 50 persen di rumah, dan 50 di sekolah. Untuk jam kerja ASN dengan jabatan struktural, aturannya masuk seperti biasa. Sedangkan bagi para staf, wewenangnya ada pada OPD masing-masing. Sedangkan di Ponpes, kegiatan bakal menyesuaikan dengan sekolah yang lain,” kata bupati.

Sebelum vidcon berlangsung, Kepala SPN Bangsal Kombes Indra menyampaikan arahan untuk hati hati dalam memberikan informasi kepada  masyarakat. Terlebih dalam situasi wabah Covid-19 seperti saat ini. Indra menilai jika informasi yang disebarkan tidak benar, hal tersebut malah akan membuat masyarakat panik. Indra menyarankan agar sharing informasi, lebih baik mengarah ke imbauan pencegahan virus corona.

Kapolres Mojokerto pun memberikan arahan tentang bahaya Corona, dan mengimbau anggota untuk mematuhi larangan tidak keluar rumah kecuali melaksanakan tugas. Kapolres menyatakan bahwa jika seseorang sudah terjangkit virus corona, maka organ tubuh terutama paru-paru berada dala bahaya.

Permasalah lain yang dikupas bersama yakni sikap masyarakat yang cuek dengan virus Corona, sehingga tidak mengindahkan imbauan agar tidak keluar rumah. Padahal, imbauan telah jelas tertuang dalam Maklumat Kapolri yang secara jelas melarang untuk mengadakan maupun menghadiri kegiatan yang menyedot massa. Untuk itu, masyarakat diminta untuk taat dan tertib arahan resmi pemerintah demi keselamatan bersama. (gie)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini