Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afina melepas Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) serta meluncurkan Aplikasi SKRIP (Skrining Riwayat Pengendara) di Taman Bungkul Surabaya, pada Senin (15/11/2021).

Bongkah.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menambah dua unit mobil operasional INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) serta meluncurkan Aplikasi SKRIP (Skrining Riwayat Pengendara) di Taman Bungkul Surabaya, pada Senin (15/11/2021). Keduanya merupakan sarana untuk memperkuat upaya penindakan lalu lintas berbasis elektonik.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta secara simbolis melepas Mobil Operasional INCAR. Dengan tambahan dua unit, mobil INCAR Polda Jatim kini menjadi 12 unit.

ads

Sedangkan SKRIP merupakan aplikasi pertama di Indonesia yang berfungsi mengetahui riwayat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di wilayah Jawa Timur berbasis elektronik. Peluncuran SKRIP diresmikan Kapolda Jatim.

“Mobil INCAR melaksanakan patroli di jalan raya, merekam secara digital dan realtime apa yang dilakukan masyarakat terkait kepatuhan, tata tertib lalu lintas. Sedangkan aplikasi SKRIP bertujuan untuk mewujudkan Jawa Timur tertib berlalu lintas, guna mengoptimalkan penegakan hukum dibidang lalu lintas dan mengurangi Case Fatality Rate di Jawa Timur,” terang Nico.

Nico menegaskan, Mobil Incar dan aplikasi SKRIP merupakan inovasi Polda Jatim dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang berbasis digital data tanpa harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurut dia, keunggulan ini dapat mengurangi interaksi dan terjadinya kesalahan.

“Ini melengkapi, ETLE. Kalau ETLE bersifat statis, sedangkan INCAR bersifat mobile bisa mengawasi sekeliling jalan raya. Kami mohon pada masyarakat, tolong didukung dengan patuh pada tata cara lalu lintas, pada hukum, dan berkomunikasi dengan baik apabila mereka ditegur oleh anggota,” jelasnya.

Kapolda juga menjelaskan, jika ada pelanggaran maka akan terkoneksi dengan data regident, dan data aplikasi kependudukan. Data regident sendiri terdiri dari data SIM, STNK, dan BPKB.

“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Pos, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya untuk dapat melaksanakan sistem yg diterapkan di INCAR. Sementara ini mobil operasional INCAR ada 12, dibeberapa Kabupaten dan Kota Madya, nantinya akan dikembangkan di seluruh Jatim,” paparnya.

Aplikasi SKRIP adalah riwayat pengemudi, dapat di download pada Appstore dan iOS, itu berisikan informasi apabila kita berlalu lintas ada pelanggaran, maka petugas mengirimkan ke masyarakat yang bersangkutan (melalui) aplikasi SKRIP itu.

“Tujuannya, mewujudkan Kamseltibcarlantas, kemudian menjaga supaya tidak terjadi pelanggaran, yang akan berujung pada kecelakaan, yaitu penyelamatan manusia. Selain itu, juga mewujudkan program Presisi Bapak Kapolri, supaya anggota lantas tidak bersentuhan secara langsung, tapi ada pendidikan di masyarakat yang diwujudkan melalui aplikasi SKRIP dan INCAR ini,” tandasnya. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini