bongkah.id – Di tengah pandemi corona Polres Mojokerto meringkus 11 orang terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan pil koplo. 11 orang tersebut ditangkap dalam operasi yang berlangsung mulai 25 Juni hingga awal Juli 2020 dari 9 ungkap kasus. Barang bukti yang disita sabu 11.83 gram dan pil koplo 360 butir.
Rilis hasil ungkap ini dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander didampingi Kasatnarkoba dan sejumlah Kanit dari jajaran polres serta Kasubag Humas.
ads
3