Kepala Daerah Surabaya Raya Teken Komitmen Cegah Covid-19
Penandatanganan komitmen bersama itu disaksikan Gubernur Jatim Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya Panglima Komando Armada II dan pimpinan DPRD Jawa Timur.

Bongkah.id – Berkomitmen mencegah dan menanggulangi Covid-19, pasca berakhirnya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah setempat. Itulah isi pakta integritas yang diteken kepala daerah di Surabaya Raya, yaitu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (11/06/2020).

Penandatanganan komitmen bersama itu disaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Panglima Komando Armada II Laksda TNI Heru Kusmanto dan pimpinan DPRD Jawa Timur.

ads

Menurut Khofifah, komitmen yang telah disepakati bersama harus tetap diikuti, dengan layanan maksimal ke masyarakat di masing-masing daerah.

“Karena ini bagian komitmen bersama, kita tidak akan melakukan sesuatu yang akhirnya berdampak layanan yang tidak maksimal. Layanan maksimalkan baik dari sisi testing, tracing, treatment maupun intervensinya,” kata mantan Menteri Sosial ini.

Selain itu, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga menyampaikan, komitmen ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19, yang telah memakan banyak korban jiwa.

Dengan ketiga kepala daerah sudah sepakat lepas dari PSBB di saat angka penyebaran kasus masih tinggi, maka dia harapkan, ada upaya lebih serta niat dari pemerintah daerah dalam menjalankan upaya pencegahan lebih baik dari sebelumnya.

Sementara itu, isi komitmen bersama itu bersepakat melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Mengerahkan ketersediaan sumber daya personel, materil, prosedur dan anggaran yang dimiliki.

Selanjutnya, melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan Covid-19 tersebut.

Ketiga melaksanakan test, tracing, dan treatment penanggulangan Covid-19. Keempat melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran, atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19, yang sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Terakhir adalah saling bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, ketiga kepala daerah sama-sama kompak menyatakan, pemerintah daerah akan lebih serius. Selain itu, mengimbau masyarakat untuk tidak sembrono di masa transisi menuju normal baru. Dengan mengabaikan protokol kesehatan. (ima)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini