Bupati Jombang, Jawa Timur, Mundjidah Wahab, melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 kepala desa terpilih periode 2022-2028 di Pendopo Pemkab, Rabu (7/12/2022).

Bongkah.id – Bupati Jombang, Jawa Timur, Mundjidah Wahab, menekankan delapan poin penting yang harus dilaksanakan 7 Kepala Desa terpilih masa Jabatan 2022-2028. Para kades diminta segera tancap gas menjalankan tugas-tugas dengan aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Mundjidah Wahab saat melantik 7 kades terpilih dari 6 kecamatan di pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (7/12/2022). Ke tujuh Kades tersebut yakni Kepala Desa Kedungotok Kecamatan Tembelang Sulistyowati, Kepala Desa Pacarpeluk Dyah Kusnowati dan Kepala Desa Balonggemek Kecamatan Megaluh Sugeng Antoro.

ads

emudian,  Kepala Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Andi, Kepala Desa/Kecamatan Kesamben Sungkowo Kartika Candra, Kepala Desa Blimbing kecamatan Gudo Wahyu Ryan Hidayat serta Kepala Desa Kauman Kecamatan Ngoro Abdul Qohar.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab menjelaskan, dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang  Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Maka Pemerintah Desa sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien dan tentunya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting.

“Seiring perkembangan teknologi dan juga dinamika dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat,”  ujarnya saat diminta keterangan Rabu (7/12/2022).

Kepada Kepala Desa terpilih, Mundjidah meminta agar mereka tidak larut dalam euforia kemenangannya pada Pilkades serentak. Dia berharap para kades segera melaksanakan tugas, yang disesuaikan dengan RPJMDes, yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif.

“Kades terpilih harus segera mennyusun lembaga kemasyarakatan secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan,” ujarnya.

Berdasar RPJMDes, lanjut Mundjidah, pemerintah desa harus menyusun rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) untuk jangka waktu 1 tahun. RKPDes tersebut memuat kerangka program, prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan yang harus dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif, dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

“Berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, ada beberapa hal yang ingin saya tekankan kepada para Kepala desa terpilih: Pertama, segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat, dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara atau tida,” terangnya.

Kedua, kita masih punya pekerjaan rumah, yakni pengentasan kemiskinan. Lakukan kegiatan-kegiatan rehab rumah tak layak huni, jambanisasi dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah stunting.

Ketiga, laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi. Keempat, bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa, untuk kemajuan dan pembangunan desa, serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Kelima, berdayakan pkk desa, agar para perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa; Keenam, jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang akan membawa perubahan desa menjadi lebih baik dalam kurun waktu 6 tahun kedepan.

Ketujuh, di era keterbukaan informasi saat ini, kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa saudara.

Kedelapan, jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada Camat, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” pesannya.

Atas nama pribadi, masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jombang, ia sampaikan ucapan terima kasih atas upaya, kerja keras, kerja cerdas serta pengorbanan para anggota BPD, panitia pemilihan, baik dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, serta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di tujuh desa pada tanggal 21 November lalu.

“Selamat dan sukses kepada 7 Kepala Desa masa jabatan 2022-2028 yang hari ini dilantik, selamat bekerja dan semoga amanah. Dengan harapan, semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi saudara untuk membangun desa,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab. (ima)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini