Yayasan Delta Crisis Center (DCC) mencatat 22 calon pengantin (catin) di Kabupaten Sidoarjo terdeteksi positif HIV hingga awal Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 12 orang laki-laki dan 10 perempuan.

bongkah.id – Yayasan Delta Crisis Center (DCC) mencatat 22 calon pengantin (catin) di Kabupaten Sidoarjo terdeteksi positif HIV hingga awal Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 12 orang laki-laki dan 10 perempuan.

Menanggapi temuan itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr Hinu Tri Sulistijorini Ririn, menegaskan pemeriksaan HIV bagi calon pengantin menjadi persyaratan wajib sebelum menikah.

ads

Setiap pasangan yang akan menikah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas secara gratis. Pemeriksaan tidak hanya meliputi HIV, tetapi juga sifilis dan hepatitis melalui layanan triple eliminasi.

“Calon pengantin wajib menjalani pemeriksaan HIV, sifilis, dan hepatitis di puskesmas. Semua layanan ini gratis dan sudah menjadi kewajiban,” ujar Hinu pada awak media.

Menurutnya, skrining tersebut bertujuan mendeteksi infeksi sedini mungkin sehingga calon pengantin yang dinyatakan positif dapat segera memperoleh terapi dan pendampingan medis.

Dengan pengobatan yang tepat, risiko penularan kepada pasangan maupun anak di masa mendatang dapat ditekan.
“Ada regulasinya. Ketika salah satu dinyatakan positif, hasilnya kami sampaikan dan langsung ditindaklanjuti dengan penanganan medis,” katanya.

Hinu menegaskan, hasil pemeriksaan HIV bukan berarti pernikahan harus dibatalkan. Setelah menjalani konseling dan terapi antiretroviral (ARV), pasangan tetap memiliki hak untuk melanjutkan pernikahan dengan pendampingan tenaga kesehatan.

“Faktanya banyak yang tetap memutuskan menikah. Sementara yang positif kami obati, sehingga tetap bisa menjalani kehidupan rumah tangga dengan pendampingan yang tepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kewajiban skrining kesehatan bagi calon pengantin merupakan hasil kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dengan Kementerian Agama.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi persyaratan administrasi menjelang pernikahan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menekan tingginya kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo melalui deteksi dini dan pengobatan yang berkesinambungan.
.

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini