Barang bukti narkotika lintas negara yang diamankan dari gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Gresik, diekspose pada Kamis (2/7/2026).

bongkah.id – Sebanyak 12 orang menjalani pemeriksaan intensif kasus penyelundupan 3,37 ton ganja dalam operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur di Gresik.

Di antara mereka terdapat seorang warga negara Malaysia dan dua warga negara Thailand. Sementara dua pelaku lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga memiliki peran penting dalam jaringan narkotika lintas negara.

ads

Sebelum sempat diedarkan, barang haram itu disergap petugas gabungan dari gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Gresik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang telah melakukan penyelidikan sejak beberapa waktu terakhir.

“Ini merupakan join operation antara BNN, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan dibantu Polda Jawa Timur. Barangnya berhasil diamankan dan penerimanya juga ditangkap. Namun masih ada satu DPO warga negara Malaysia dan dua pelaku dari Thailand yang sedang kami buru,” ujarnya di Jakarta.

Dari total barang bukti yang disita, sekitar 3,35 ton ditemukan di Gresik, sedangkan 22 kilogram lainnya diamankan di Purwakarta, Jawa Barat.

Menurut Didik, ganja yang disita berupa bunga ganja (cannabis flower) dengan kandungan tetrahydrocannabinol (THC) lebih tinggi dibandingkan ganja yang umum beredar di Indonesia.

“Ini bunganya. THC-nya lebih tinggi daripada yang ada di Indonesia, sehingga kualitasnya juga lebih baik,” katanya.

BNN menduga jaringan tersebut tidak hanya akan mengedarkan ganja dalam bentuk konvensional. Barang haram itu juga disiapkan sebagai bahan baku pembuatan cairan rokok elektronik atau liquid vape yang mengandung zat narkotika.

“Indikasinya mengarah ke sana. Ganja ini bisa diolah menjadi liquid vape. Karena itu kami bergerak lebih cepat sebelum peredarannya berkembang lebih luas,” jelas Didik.

Penyelidikan sementara juga mengungkap modus penyelundupan yang dilakukan dengan menyamarkan ganja dalam koper sebelum dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

BNN memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan narkotika internasional yang diduga melibatkan Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini