Bongkah.id – Penyebaran wabah COVID-19 di Jawa Timur kembali meningkat. Empat kabupaten/kota berstatus zona merah lagi karena sejumlah faktor, terutama akibat mengendurnya disiplin protokol kesehatan.
Keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Situbondo, Jember, Jombang, dan Kota Batu.
“Rumusnya, kalau protokol kesehatan kendor maka terjadi peningkatan atau lonjakan COVID-19, dan ketika protokol kesehatan kita ketat, maka COVID-19 akan melandai,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan tertulis diterima pada Rabu (2/12/20).
Untuk itu, Khofifah meminta masyarakat kembali meningkatkan kewaspadaan dan mengetatkan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, sudah meminta Satuan Tugas COVID-19 untuk bekerja keras lebih ekstra. Upaya preventif seperti operasi yustisi bersama jajaran Polri, TNI, Kejaksaan, dan pengadilan ditingkatkan kembali.
“Kami telah melakukan kordinasi dengan Forkopimda untuk melakukan operasi yustisi secara masif di berbagai daerah di Jawa Timur, karena tampaknya protokol kesehatan di beberapa area sudah agak mengendor,” katanya.
Khofifah mengaku juga akan mengaktifkan kembali RS Darurat untuk Malang Raya. Apalagi terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan di Malang Raya, sehingga bed occupancy rate mulai naik.
“Saat ini kami akan fokus untuk membantu relaksasi rumah sakit di Malang Raya dengan mendirikan RS Darurat Lapangan (RSDL),” ujarnya.
Anggota Satgas Kuratif Covid-19 Jatim, Makhyan Jibril Al Farabi, menyatakan, faktor lain yang menjadi pemicu mengganasnya lagi pandemi COVID-19 adalah karena musim liburan beberapa waktu lalu. Banyak orang berlibur tanpa mengindahkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Selain berdampak pada lonjakan kasus di empat daerah, dua daerah zona kuning juga menjadi oranye (berisiko sedang). Zona oranye sekarang 32 daerah.
Rinciannya, zona oranye Covid-19 yaitu Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Tulungagung, Lamongan, Bondowoso, Kediri, Gresik. Kemudian, Kabupaten Ngawi, Nganjuk, Sumenep, Trenggalek, Ponorogo, Banyuwangi, Pasuruan, Magetan dan Probolinggo.
Selanjutnya, Kota Mojokerto, Tuban, Pamekasan, Blitar, Malang, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun, Lumajang, Mojokerto, dan Madiun. Sedangkan, dua kabupaten di Jatim yang berstatus zona kuning Covid-19 adalah Pacitan serta Sampang. (bid)