“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Mahamendengar lagi Mahamelihat.” (QS an-Nisa [4]: 58).
by Rachmat Abd. Faqih/bongkah.id
DALAM sebuah riwayat disebutkan tentang keadilan dan kebijaksanaan Kisra Anu Sirwan dari Kekaisaran Persia. Ia hidup jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW, tetapi kisah-kisah keadilannya cukup terkenal dan menyebar di kalangan masyarakat Arab, walau sebenarnya ia dan rakyatnya adalah penyembah api, yakni beragama Majusi.
Salah satu kisahnya adalah ketika Anu Sirwan akan melakukan pembangunan. Meluaskan istananya. Karena itu, diperlukan penggusuran bangunan. Untuk membebasan tanah. Diantara tanah rakyak yang perlu dibebaskan, ada sebuah lahan milik seorang wanita tua. Di lahan itu berdiri gubug tinggalnya yang sudah reot. Namun, wanita tua itu menolak untuk menjualnya. Tidak seperti rakyat lainnya. Yang merelakan lahannya untuk perluasan istana raja dengan harga berlipat, dari harga umumnya.
Sikap wanita tua itu sangat kukuh dalam mempertahankan lahannya. Berbagai upaya sudah dilakukan para petugas kerajaan. Ancaman dianggap gonggongan anjing. Rayuan dianggap tembang penyejuk hati. Segala cara sudah dilakukan, tapi wanita tua itu tidak mengubah sikapnya. Tetap bertahan. Tidak menjual lahannya selama dia hidup.
“Saya tidak akan menjual walau akan dibayar dengan sekeranjang uang emas. Tetapi kalau Kisra Anu Sirwan akan menggusurnya, dan dia memang mampu melakukannya, maka saya berserah diri saja,” kata wanita tua itu pada utusan kerajaan.
Para pelaksana pembangunan perluasan istana itu melaporkan hal itu kepada Anu Sirwan. Mereka minta izin untuk berencana menggusur gubug reot wanita tua itu. Pasalnya posisi gubungnya tepat di tengah-tengah istana. Letaknya di bagian depan istana pula. Namun, Anu Sirwan menolak rencana dzolim para pelaksana perluasan istana.
“Jangan lakukan itu. Jangan gusur gubug nenek tua itu. Biarkan saja gubug itu di tempatnya, tetapi tetap laksanakan perluasan pembangunan,” kata Anu Sirwan dengan tegas.
Pembangunan terus dilaksanakan, hanya saja ada pembengkokan untuk menghindari gubug wanita tua. Ketika telah selesai. Para tamu yang datang menghadiri undangan Kisra Anu Sirwan dalam suatu acara di istana, banyak sekali yang berkomentar, “Alangkah indahnya istana ini jika saja tidak ada bengkoknya lantaran gubug wanita tua itu”.
Mendengar komentar-komentar seperti itu, Anu Sirwan dengan tersenyum berkata, “Justru dengan kebengkokan itulah perkaranya menjadi lurus. Tidak hanya itu, keindahannya justru semakin sempurna”.
Tidak dipungkiri Anu Sirwan, bahwa istananya secara penampilan memang ‘kurang indah’. Namun penanpilan yang kurang indah itu, memproyeksikan atmosfer yang benar dan lurus. Keadaan dan ‘keindahan’-nya menjadi sempurna. Sebab pembangunan istananya tidak dinodai oleh dirugikannya sebuah pihak. Yang sangat lemah dan tidak berdaya, tapi merasa didzolimi sikap penguasa yang mengutamakan kepentingan pribadi dan pencitraan.
Peristiwa yang hampir sama terjadi ketika Mesir menjadi wilayah Islam selepas dari Rumawi di masa Khalifah Umar bin Khaththab. Gubernur Mesir saat itu, Amr bin Ash bermaksud mendirikan sebuah masjid (yang kini dikenal dengan nama Masjid Amr bin Ash). Namun, seorang wanita Qibhti beragama Nashrani menolak ketika gubug reotnya akan dibeli atau diganti dengan harga berapapun. Ironisnya, Amr bin Ash tetap memerintahkan untuk menggusur rumah wanita Qibhti itu, demi melancarkan pembangunan masjidnya.
Wanita Qibthi yang merasa didzalimi oleh tindakan sang gubernur itu berjalan kaki menuju Madinah. Dia ingin mengadukan persoalannya kepada Khalifah Umar bin Khattab. Mendengar pengaduan itu, Umar merenung sebentar. Tetiba dia membanting sebuah tembikan. Peristiwa itu sangat menakutkan para sahabat. Demikian pula wanita Qibti itu. Mereka semua menilai Khalifah Umar marah.
Namun, tidak demikian yang terjadi. Khalifah Umar dengan tersenyum mengambil sebuah pecahan tembikar. Dia menghunus pedangnya yang tajam dan mengkilap itu. Pedang itu selanjutnya digunakan untuk menulis di pecahan tembikar, yang ada di tangan kirinya. Khalifah Umar menulis, “Kita lebih berhak (wajib) berbuat keadilan daripada Kisra Anu Sirwan!!”
Setelah itu, Khalifah Umar memberikan pecahan tembikar itu pada wanita Qibti tersebut. Dengan suara yang ramah, dia meminta wanita Qibhti itu menyerahkan ‘surat’ pecahan tembikar itu kepada Gubernur Amr bin Ash. Selain itu, juga memberikan perbekalan yang berlebih kepada wanita beragama Nashrani itu, agar bisa sampai kembali ke Mesir dengan selamat.
Saat menerima surat dari pecahan tembikar yang diantarkan wanita Qibti itu, Gubernur Mesir Amr bin Ash gemetaran. Tubuhnya mandi keringat. Sergapan rasa takut mengguncang sanubarinya. Tetiba Amr langsung meletakkan pecahan tembikar tersebut di atas kepalanya. Sambil menangis, Amr memohon ampunan Alloh. Ia memerintahkan semua bawahannya untuk menghentikan pembangunan masjid di lahan wanita Qibti itu. Memerintahkan menghancurkan bangunan masjid yang sudah setengah jadi itu. Kontan saja tindakan itu membuat wanita Qibti itu terhenyak dalam keheran yang bertubi-tubi, sejak bertemu Khalifah Umar bin Khattab di Madinah.
Gubernur Amr bin Ash kemudian menjelaskan makna surat Khalifah Umar di atas pecahan tembikar itu. Sebelumnya dia meminta maaf atas kesewenang wenangnnya. Dia jelaskan, tembikar dari Khalifah Umar itu adalah perintah langsung kepada dirinya selaku gubernur, untuk senantiasa bertindah adil, bertindak lurus baik dari kalangan atas sampai kalangan paling bawah. Karena itu, Amr bin Ash langsung pucat pasi menerima peringatan langsung dari Khalifah tersebut.
Bukannya gembira dengan keputusan gubernurnya, yang menghentikan pembangunan masjid di atas lahan miliknya, wanita Qibti tersebut malah meminta khalifah untuk menghentikan pembongkaran bangunan masjid yang sedang dibangun itu. Dia mengaku sangat kagum dengan kepemimpinan Khalifah Umar yang begitu adil. Dia sangat kagum dengan ajaran Islam. Karenanya, wanita Qibti itu ridho menyerahkan lahannya untuk pembangunan masjid. Selain itu, dia meminta Gubernur Amr bin Ash untuk membimbingnya masuk Islam. EnD