Ketua DPD Partai Perindo Jombang Achmad Tohari.

Bongkah.id – Partai Perindo membeberkan alasan pemecatan salah seorang kadernya, Retno Marliyani. Paslanya, politisi yang menjabat Anggota DPRD Kabupaten Jombang itu dinlai tidak lagi loyal terhadap partai yang membesarkan namanya.

Alasan pemecatan Retno Marliyani diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Jombang, Achmad Tohari. Menurutnya, pemecatan tersebut diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat .

ads

“Sebagai incumbent seharusnya saudari Retno Marliyani harus menunjukkan loyalitasnya tmkepada partai Perindo,” kata Tohari, Kamis (24/8/2023).

DPP partai Perindo memutuskan untuk melakukan pemecatan terhadap Retno Marliyani. Surat pemecatan Retno Marliyani sebagai anggota Partai Perindo ini dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nomor surat 1855-SK/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2023 yang ditandatangani Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Menyusul pemecatan tersebut, DPP menerbitkan surat Pemberhentian Antar Waktu (PAW) yang dikeluarkan DPP sesuai dengan surat nomor 293/P.2/DPP Partai PERINDO/V/2023. Surat tersebut juga diteken oleh Ketua Umum.

Baca: Dipecat, Anggota DPRD Jombang Gugat Partai Perindo ke Pengadilan

4

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini