bongkah.id – Teka-teki terkait langkah Sugiat di Pilbup Jombang 2024 terjawab. Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat, memperlihatkan keseriusannya ikut di Pilbup 2024 sebagai salah satu kandidat yang mencalonkan Bupati Jombang.
“Besok pelantikan PJ Bupati yang baru, berarti saya hari ini atau besok terakhir ngantor sebagai Pj Bupati Jombang,” ujar Sugiat.
Sugiat menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kegiatan apel pagi, Senin (22/7/2024).
“Saya sampaikan terimakasih selama 10 bulan telah berkontribusi mendukung saya sebagai Pj Bupati dan saya sampaikan permohonan maaf apabila ada yang kurang berkenan dalam menyampaikan mulai dari apel pertama, saya hanya menjalankan sebagai seorang pemimpin,” ujarnya.
Selain mundur sebagai Pj Bupati, Sugiat juga telah memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) di Sulawesi Barat.
“Saya sudah mundur sebagai Pj, setelah ini saya proses mundur sebagai ASN,” kata dia.
Bakal calon Bupati Jombang yang terkenal dengan jargon “Tak Beresi” ini, menuturkan langkah pengunduran dirinya ini menjadi tanda keseriusannya dalam menata kontestasi pilbup Jombang 2024.
Hal ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf q Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, menyatakan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, calon Bupati dan calon Wakil Bupati, serta calon Walikota dan calon Wakil Walikota harus memenuhi persyaratan salah satunya adalah tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota.
“Saya lagi mengurus ini, menata dulu di Jombang, beres-beres di rumah dinas dulu karena waktunya mepet,” kata Sugiat. (ima)