Bongkah.id – Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun/Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Seluruh sarana dan perlengkapan judi di lokasi tersebut langsung dimusnahkan.
Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman, mengatakan, pemusnahan arena dan sarana judi sabung ayam di Desa Bakalan dengan cara dibakar. Kegiatan ini, lanjutnya, untuk memastikan lingkungan masyarakat Jombang benar-benar bersih dari aktivitas perjudian.
“Pembongkaran arena judi sabung ayam itu agar tidak ada lagi kegiatan judi untuk masyarakat,” ujarnya di lokasi.
Dijelaskan Sulaiman, keberadaan arena judi sabung ayam tersebut telah lama berdiri dan tidak lagi difungsikan oleh masyarakat sekitar.
“Namun saya dengar akan ada kegiatan judi sabung ayam lagi, oleh karenanya hari ini kita musnahkan,” bebernya.
Dia berharap, masyarakat Jombang khususnya masyarakat Desa Bakalan berhenti melakukan perjudian termasuk sabung ayam.
“Harapannya masyarakat Jombang zero dari perjudian,” pungkasnya. (ima)