
Bongkah.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Mojokerto Tahun Anggaran 2021. Hal ini seiring penyerahan LKPD dari empat pemerintahan daerah di Jawa Timur pada Jumat (18/3/2022).
LKPD Pemkab Mojokerto tahun 2021 diserahkan langsung oleh Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Teguh Gunarko kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jl. Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jum’at (18/3/2022). Bersamaan dengan Pemkab Mojokerto, tiga pemerintah daerah lain juga menyerahkan LKPD yakni Pemprov Jatim, Pemkab Sidoarjo dan Ponorogo.
“Hari ini Pemkab Mojokerto mendapatkan jadwal bersama-sama dengan Pemprov Jatim, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ponorogo. Kita bersama-sama menyerahkan LKPD. Jadi yang belum diaudit oleh BPK untuk segera dilaksanakan auditnya,” ungkapnya.
Bupati Ikfina mengatakan, penyerahan dokumen LKPD menjadi kewajiban seluruh pemda yang dilaksanakan rutin setiap tahun untuk mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan daerah. Dia
berharap, audit yang nanti akan dilaksanakan oleh BPK terhadap LKPD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021, bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar.
“Semoga semuanya bisa kita pertanggungjawaban dengan baik, sehingga kita akan mendapatkan opini seperti yang kita harapkan,” harapnya. (bid)