Bongkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo membuka lowongan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 19.131 orang. Ribuan personel itu akan bertugas untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim serta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo 2024.
Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim mengatakan, pendaftaran calon petugas KPPS dibuka mulai tanggal 17 sampai dengan 28 September 2024. Pihaknya akan melakukan seleksi yang ketat kepada para pelamar guna memastikan kualitas pelaksanaan pemilu.
“Kalau kebutuhan tujuh orang per TPS, artinya kami merekrut 19.131 petugas KPPS untuk 2.733 TPS yang tersebar di seluruh Sidoarjo,” kata Fauzan, Selasa (17/9/2024).
Jumlah tersebut juga mencakup TPS khusus, seperti yang berada di lapas dan rutan. Dengan demikian, semua lokasi dengan kebutuhan khusus tetap akan terlayani.
Setiap TPS memiliki tujuh petugas KPPS, satu di antaranya berperan sebagai Ketua KPPS. Dia bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemungutan suara di TPS penemapatannya.
Fauzan menjelaskan, tidak ada syarat khusus. Hanya administrasi yang perlu dipenuhi, yakni cukup berusia paling rendah 17 atau sudah pernah menikah.
“Dibuktikan dengan KTP, lalu juga surat keterangan sehat dan lain-lain,” jelas Fauzan.
KPU Sidoarjo telah menyediakan honorium bagi petugas KPPS. Akan tetapi nominalnya berbeda untuk ketua dan anggota.
“Untuk ketua kpps Rp 900 ribu, anggota Rp 850 ribu dan untuk petugas ketertiban Rp 650 ribu,” tandas Fauzan.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Buka Lowongan 16.436 KPPS, Pengumuman 17 Oktober 2024
Petugas KPPS memiliki banyak tugas dan tanggung jawab selama pemungutan suara. Antara lain mengumumkan DPT di TPS, menyerahkan DPT kepada saksi dan pengawas, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.
“Serta membuat berita acara dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU,” pungas Fauzan. (yg/bid)