Bongkah.id – Dua pemuda babak belur dihakimi massa, setelah kepergok hendak mencuri buah rambutan di lapak pedagang buah Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Kedua pelaku upaya pencurian rambutan di lapak penjual buah Jombang. Yakni, Rendra (24) dan Rudi (23) warga Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
“Ya, jadi itu hendak mencuri buah rambutan di lapak milik warga sekitar,” ujar Kapolsek Peterongan, Iptu Solikin Budi, Jumat (17/1/2025).
Dijelaskan Solikin, satu pelaku masuk kedalam lapak penjual sementara satunya berada di luar untuk berjaga-jaga.
“Mereka ini berdua, yang satu masuk, yang satunya lagi jaga diluar, namun setelah yang didalam ini menyisihkan 6 ikat rambutan, keduanya kepergok warga,” jelasnya.
Dikatakan Solikin, warga pun sempat memassa kedua pemuda tersebut, dan merekamnya dan menerasikan seolah-olah kedua pemuda itu pelaku curanmor dan pencuri perhiasan.
“Jadi yang benar itu kepergok mencuri rambutan, bukan yang lainnya,” jelasnya.
Meski sempat dimassa warga, polisi dengan cepat datang dan mengamankan kedua pelaku.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Peterongan, untuk motifnya kami belum bisa memastikan, sebab masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (ima/sip)