Dua Oknum wartawan tersangka pemerasan saat dibawa ke halaman Satreskrim Polres Jombang. Kamis (16/11/2023).

Bongkah.id – Usai dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang oknum wartawan terduga pelaku pemerasan terhadap Sekdes Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya polisi tetapkan dua orang tersangka.

Dari tiga oknum wartawan media online SG (42), LN (40) dan AT (51) yang tertangkap OTT tim Rajawali Satreskrim Polres Jombang, penyidik menetapkan SG warga Desa Japanan Gudo, dan AT warga Desa Banyuarang Ngoro, sebagai tersangka.

ads

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah lantaran kerap menjadi korban pemerasan kedua tersangka.

“Pada hari Rabu 14 November, sekitar pukul 12.15 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan AT, LN dan SG,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).

oknum wartawan tersebut, mendatangi kantor Desa Mejoyolosari, Gudo. Dan mengaku sebagai wartawan media online di wilayah Kabupaten Jombang dengan menunjukkan kartu pers kepada perangkat Desa Mejoyolosari.

“Mereka membawa dokumen atau berkas seolah-olah tersangka menemukan kejanggalan proyek yang dikerjakan di desa tersebut,” kata Sukaca.

Setelah sampai di kantor desa dan bertemu dengan perangkat desa, ketiga orang itu, mengancam akan menyebarkan berita buruk desa. Agar berita buruk itu tak jadi dipublikasikan, para tersangka meminta sejumlah uang pada perangkat desa.

“Dengan alasan itu tersangka melakukan interprensi dan berujung mediasi seperti yang diharapkan tersangka,” bebernya.

Tersangka meminta uang pada korban sebesar Rp 2.500.000, agar berita tersebut tidak disebar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini