Bongkah.id – Kasus pencurian handphone di Dusun Kalianyar, Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berakhir damai. Korban mencabut laporan terhadap pelaku, MRD (37), warga Desa Kedung Peluk, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Jogoroto melalui Kanit Reskrim Polsek Jogoroto Aiptu Agus mengatakan, akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,6 juta. Namun begitu, korban sudah memaklumi aksi pelaku dan keduanya sepakat mengakhiri kasus ini dengan damai melalui mediasi.
“Sudah damai antara pelaku dan korban,” tandas Agus, Rabu (16/8/2023)..
Diberitakan sebelumnya, pelaku kepergok menggondol Hp A3S milik Sutris (30), warga Dusun Kalianyar, Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, pada pukul 03.00 WIB. saat kejadian, korban sedang tertidur di depan tokonya.
“Hanya satu handphone yang diambil,” ujar Agus.
Baca: Pencuri HP di Jombang Dihajar Warga
Aksi pencurian itu kepergok warga hingga pelaku dihajar massa. Pelaku kemudian diikat pada tiang hingga polisi datang mengamankannya. (ima)