Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum di Polres Mojokerto
Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner kepada anggota Reskrim dan wawancara mendalam kepada Penyidik/ penyidik pembantu, dilaksanakan di Mapolres Mojokerto dipimpin langsung Kombes Pol Drs. Azis Saputra

bongkah.id – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian dan Supervisi tentang Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk  Masyarakat” T.A. 2020 di wilayah Polda  Jawa Timur dan jajaran pada tanggal  9 sampai 12 November 2020.

Maksud dan tujuan dari kegiatan penelitian ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi, serta masukan dari anggota Polri terkait dengan Optimalisasi fungsi penegakan hukum  di Polsek dalam menjamin pemerataan layanan  kepolisian untuk masyarakat.

ads

Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner kepada anggota Reskrim dan wawancara mendalam kepada  Penyidik/ penyidik pembantu, yang dilaksanakan di Mapolres Mojokerto Jalan Gajah Mada No. 99 Mojosari Senin, (09/11/2020).

Kegiatan penelitian ini dipimpin Kombes Pol Drs. Azis Saputra selaku Ketua Tim Peneliti, beserta anggota tim. Yaitu AKBP. Hanafiah Nembo, Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si. dan Penata Triyanti, S.E. sebagai anggota dan Supervisi di Pimpin oleh Kombes Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si. beserta Kompol Rusdi, A.Md.

Sasaran dari kegiatan penelitian ini adalah anggota Reskrim, Penyidik , penyidik pembantu di wilayah hukum Jawa timur dengan sampel penelitian yaitu Mapolda Jawa Timur, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Jombang, Polrestabes Surabaya, dalam pelaksanaan penelitian ini menayangkan  company profile Puslitbang Polri.

Beberapa Satuan Fungsi Polres Mojokerto yang menjadi sampel penelitian Optimalisasi fungsi penegakan hukum ini adalah, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalulintas dan beberapa Polsek jajaran Polres Mojokerto yakni Polsek Puri, Polsek Mojosari, Polsek Ngoro dan Polsek Trawas dengan menyertakan beberapa tokoh masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing.

Yang menjadi objek utama penelitian Puslitbang polri adalah terkait tugas Polsek dalam menyelenggarakan “keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Fungsi Polsek diantaranya adalah  “penerimaan dan penanganan laporan/pengaduan”, “penyelenggaraan fungsi intelijen di bidang keamanan”, “pengamanan kegiatan masyarakat”, serta “penyelidikan dan penyidikan tindak pidana”, jelas Wakapolres.

Wakapolres Mojokerto Kompol David Triyo Prasojo mengatakan perlu adanya penguatan terhadap tugas dan fungsi Polsek sehingga dapat melaksanakan tugas fungsinya dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam proses pelayanan penegakan hukum, Polsek adalah first line officer dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tegas Wakapolres. (gie)

3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini