Sebanyak 300 Rumah Tidak Layak Huni Direnovasi Kodim 0815 Mojokerto  
Jajaran Forkopimda Mojokerto Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto serta Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, melaksanakan peletakan batu pertama program renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) tahun anggaran 2020, di Desa Kertosari Kecamatan Kutorejo, Kamis (9/7-2020) pagi

bongkah.id – Ada 300 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Mojokerto masuk program rutilahu Kodim 0815 Mojokerto tahun 2020 untuk direnovasi. Rumah yang direnovasi berdasarkan data yang dihimpun Babinsa Koramil.

Rutilahu adalah rumah yang memiliki kategori tertentu sesuai Permensos 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan.

ads

Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, mengatakan rencananya ada tambahan bantuan dari Pemkab Mojokerto untuk renovasi dua unit rumah.

“Bupati juga tadi sudah komunikasi, bahwa Pemkab Mojokerto juga akan bantu dua rumah. Untuk lokasi, kita data dulu dengan Danramil dan Babinsa. Jadi, rutilahu ada 302 rumah,” terang Dandim 0815.

“Ada 300 rumah di Kabupaten Mojokerto, yang masuk program rutilahu. Kecamatan Kuterejo sendiri terdata 15 rumah, khusus Desa Kertosari dua rumah,” pungkasnya.  (gie)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini