Bongkah.id – Anggota Ditpolairud Polda Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan benih lobster di pantai Unam, Jalan Wilis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Minggu (6/7/2021) sekitar pukul 16.30 WIB. Sebanyak 22 ribu ekor benur diamankan.
Sebanyak 22 benih lobster yang akan diselundupkan itu merupakan jenis pasir dan mutiara. Petugas juga mengamankan seorang tersangka berinisial W, warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
“Barang bukti lain yang diamankan adalah ransel, hanphone dan mobil nopol F 1336 QR,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (9/6/2021).
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, AKBP Siswanto, menyebutkan, pelaku ditangkap ketika mengendarai mobil honda jazz berwarna silver nopol F 1336 QR melewati Jalan Wilis Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka membawa baby lobster yang dimasukkan ke dalam tiga kardus berisi masing-masing 25 kantong dan 22 kantong plastik.
“Di dalam kantong plastik tersebut berisi baby losbter masing-masing berisi 200-250 ekor baby lobster yang diletakkan di dalam bagasi mobil yang rencananya akan diberikan ke (P) penerima di wilayah Solo,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka W dijerat pasal 92 juncto pasal 26 ayat 1 UU nomor 11 tentang cipta kerja Juncto UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. (bid)