Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce membeber tersangka dan barang bukti penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti (29) yakni Gregorius Ronald Tannur (GR) yang juga anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur.

Bongkah.id – Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dan menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GR), anak anggota DPR RI yang menganiaya pacarnya, Dini Sera  Afrianti (29) hingga tewas. Sebelum peristiwa penganiayaan, pelaku dan korban terlibat cekcok.

Meninggalnya Dini bermula saat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat itu diajak oleh Ronald ke Blackhole KTV di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya, Selasa (3/10/2023) malam. Dari hasil penyelidikan melalui rekaman Camera Closed Circuit Television (CCTV) dan keterangan dokter, penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV saat keduanya bertengkar.

ads

“Dini Sera (29) dipukul juga menggunakan botol minuman jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang. Setelah itu di lorong juga terlibat cekcok, ada satpam yang melihatnya,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (6/10/2023).

Pasma mengungkapkan Setelah cekcok di lorong Blackhole KTV, Dini dan GRT menuju basement parkiran Lenmarc. Korban bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik GR.

Sedangkan GR sudah berada di kursi kemudi hendak menjalankan mobilnya. Karena bersandar terlalu lama dan diikuti emosi, anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur itu memacu mobilnya.

Hal itu membuat Dini terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil.

“Mendapati hal itu, korban lalu dimasukan ke bagasi mobil di bagian belakang,” imbuh Pasma.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini