Bongkah.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap menuai antipati dari masyarakat saat melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah. Oleh karena itu, petugas penegak perda perlu mengedepankan sikap humanis dan persuasif, menjunjung nilai-nilai integritas, profesional dan pengabdian agar lebih dicintai masyarakat.
Demikian arahan yang disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memimpin apel peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ke-72, Senin (7/3/2022). Pihaknya berharap, kehadiran Satpol PP dapat memberikan solusi yang dapat diterima masyarakat sehingga kegiatan penegakan dan penindakan sebagai upaya terakhir.
“Seragam yang anda kenakan saat ini, adalah wujud kehadiran negara dan pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu jaga nama baik korps Satpol PP dan Pemerintah Daerah Mojokerto,” kata Ikfina di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang berada di Kecamatan Mojosari, Senin (7/3/2022).
Ikfina meminta agar Satpol PP mampu menggunakan kewenangan yang telah diberikan secara proporsional dan tidak melakukan perbuatan yang dinilai dapat merugikan masyarakat. Terkait kinerja, pihaknya ingin seluruh personil meningkatkan kinerja dan mempertahankan kinerja yang sudah baik.
“Hindari dan jangan lakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan masyarakat serta melanggar tata nilai dan peraturan perundang-undangan. Saya minta yang bertugas di lapangan dan di kantor agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, tingkatkan kinerja dan pertahankan kinerja yang sudah baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Ikfina juga menyerahkan piagam purna tugas kepada enam personil Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang hendak purna tugas tahun 2022 ini. Enam orang tersebut, di antaranya Suhari, Kunadi, Sartono, Slamet Sudarto, Rukun Suwandi, dan Bambang Sutrisno.
Bupati Ikfina juga menyampaikan agar personil Satpol PP tetap menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas. Hal itu mengingat Satpol PP juga masuk dalam jajaran garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Anda semua adalah garda depan pemerintah terkait penegakan perda dan perkada. Maka saya minta tolong untuk selalu menjaga kesehatan, terutama di masa Covid-19. Ketika anda menjadi bagian dalam upaya menegakkan peraturan perundang-undangan, saya minta tolong bahwa anda harus dalam posisi sehat dan aman,” demikian Ikfina. (bid)