
bongkah.id – Perjalanan sebuah kardus mi instan berisi sabu-sabu dari Kalimantan Barat menuju Jawa Timur berakhir di tepi Jalan Raya Porong, Sidoarjo.
Di balik kemasan yang tampak biasa itu, polisi menemukan sabu-sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika antarprovinsi.
Pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo ini membuka dugaan adanya jalur distribusi sabu yang menghubungkan Kalimantan Barat dengan Jawa Timur. Dua pelaku telah diamankan polisi.
Mereka adalah B (49), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, dan Z (49), warga Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya disebut memiliki peran berbeda dalam rantai peredaran narkotika, mulai dari penghubung hingga penerima barang.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan terhadap pergerakan jaringan yang diduga memasok sabu antarprovinsi.
Dari hasil penyidikan, hubungan antara kedua tersangka ternyata bukan baru terjadi sekali. Polisi menemukan fakta bahwa B beberapa kali mengirimkan sabu kepada Z dalam kurun waktu berbeda.
Pada Agustus hingga September 2025, B diduga menyerahkan sekitar satu kilogram sabu kepada Z dengan nilai transaksi mencapai Rp250 juta. Transaksi serupa kembali terjadi pada Januari 2026 dengan jumlah yang sama.
Rangkaian distribusi itu kembali berlanjut pada Mei 2026. Saat itu, Z disebut kembali memesan sabu kepada B. Setelah menerima uang transportasi sebesar Rp5 juta, B berangkat menuju kawasan Beting, Pontianak Timur, Kalimantan Barat, untuk mengambil barang pesanan.
Perjalanan lintas pulau itu diduga menjadi salah satu mata rantai penting dalam jaringan peredaran sabu yang memasok wilayah Jawa Timur.
Untuk menghindari kecurigaan aparat, sabu disamarkan di dalam kardus mi instan sebelum dibawa menuju daerah tujuan.
“Modus yang digunakan tersangka adalah menyembunyikan sabu di dalam kardus berisi mi instan. Namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan sebelum barang sampai ke tangan pemesan,” ujar Christian, Jumat (5/6/2026).
Setelah tiba di Terminal Purabaya Bungurasih, B melanjutkan perjalanan menggunakan taksi menuju Pasuruan. Namun, pergerakannya rupanya telah terpantau petugas.
Di wilayah Porong, Sidoarjo, kendaraan yang ditumpangi B dihentikan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam kardus tersebut.
Temuan itu sekaligus menghentikan perjalanan barang haram yang diduga baru saja menempuh jalur distribusi dari Kalimantan Barat.
Bagi penyidik, penangkapan dua tersangka bukan akhir dari kasus ini. Polisi menduga masih ada mata rantai lain dalam jaringan yang belum terungkap, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pengiriman maupun distribusi sabu ke berbagai wilayah di Jawa Timur.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus memutus jalur distribusi narkoba yang masuk ke wilayah Sidoarjo dan sekitarnya,” tegas Christian.
Saat ini, sejumlah pihak yang diduga terkait dengan jaringan tersebut masih dalam pengejaran. Polisi berharap pengembangan kasus ini dapat mengungkap jalur distribusi sabu antarprovinsi yang selama ini beroperasi di balik mobilitas antardaerah. (wardianto)

























